Polsek Tayan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Dua Terduga Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam penyal
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SANGGAU
TANGKAP PELAKU - Dua terduga pelaku kasus peredaran narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Tayan Hulu, keduanya diamankan di sebuah rumah di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Maret 2025 dini hari.
Polsek Tayan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
“Kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Sanggau guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Baca Juga
13 Desa Kecamatan Jelimpo Landak Lengkap Daftar 2 Objek Wisata di Kecamatan Jelimpo Landak |
![]() |
---|
Ketua Kwarda Kalbar Lantik Pengurus Pramuka Singkawang, Wali Kota Dorong Semangat Regenerasi |
![]() |
---|
Berita Foto - Wakil Wali Kota Bahasan Sidak Dapur MBG di Pontianak |
![]() |
---|
Dampak Musim Kemarau, Ditemukan 56 Titik Api di Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Sebanyak 11 Rumah di Sambas Mendapat Bantuan Perbaikan, 58 Unit Jamban Direhab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.