Polsek Tayan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Dua Terduga Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam penyal
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SANGGAU
TANGKAP PELAKU - Dua terduga pelaku kasus peredaran narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Tayan Hulu, keduanya diamankan di sebuah rumah di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Maret 2025 dini hari.
Polsek Tayan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
“Kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Sanggau guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca Juga
| Wabup Ronny: Literasi dan Kearsipan Fondasi Penting Membangun SDM Menuju Indonesia Emas |
|
|---|
| TP PKK Kayong Utara Siap Perkuat Kinerja Lewat Monev Provinsi |
|
|---|
| Rutan Pontianak Maksimalkan Layanan Kesehatan bagi 1.122 WBP Lewat Program Terpadu |
|
|---|
| Pecah Ban, Pikap Pembawa Rombongan Pemancing Masuk Parit di Sajingan Besar |
|
|---|
| 510 Personel Dikerahkan, Polda Kalbar Bidik 10 Pelanggaran Prioritas di Operasi Zebra Kapuas 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Dua-terduga-pelaku-kasus-peredaran234.jpg)