Pemkab Sanggau Ajukan Usulan Infrastruktur 2026 ke Kementerian PU
Bupati Yohanes Ontot menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran nasional tahun 2026 berdampak langsung pada kemampuan daerah
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Dalam audiensi tersebut, Bupati menyerahkan dokumen lengkap Rekapitulasi Usulan Penanganan Infrastruktur Kabupaten Sanggau Tahun 2026, termasuk dokumen teknis DED (Detail Engineering Design) sebagai persyaratan pengusulan pembiayaan ke pusat.
- Seluruh usulan diarahkan agar dapat dibiayai melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), mengingat kemampuan APBD daerah semakin terbatas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau mengajukan paket usulan pembangunan infrastruktur strategis kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam pertemuan di Kementrian PU di Jakarta, Selasa 18 November 2025. Pengajuan disampaikan ke Wamen PU.
Pengajuan ini diserahkan langsung Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, sebagai langkah antisipatif menghadapi kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 yang membatasi kapasitas daerah dalam membiayai proyek-proyek skala besar.
Dalam audiensi tersebut, Bupati menyerahkan dokumen lengkap Rekapitulasi Usulan Penanganan Infrastruktur Kabupaten Sanggau Tahun 2026, termasuk dokumen teknis DED (Detail Engineering Design) sebagai persyaratan pengusulan pembiayaan ke pusat.
Seluruh usulan diarahkan agar dapat dibiayai melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), mengingat kemampuan APBD daerah semakin terbatas.
• Sekda Sanggau Hadiri Kegiatan Penilaian Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana
Fokus usulan meliputi peningkatan jalan rusak, pembangunan jembatan baru, serta dua fasilitas lingkungan yaitu Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Sei Kosak.
Bupati Yohanes Ontot menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran nasional tahun 2026 berdampak langsung pada kemampuan daerah menjalankan proyek besar yang membutuhkan pembiayaan signifikan.
“Karena adanya efisiensi anggaran, daerah harus selektif dan kreatif. Tidak semua pembangunan bisa kita lakukan dengan APBD. Maka Pemkab Sanggau mengajukan usulan ini agar dapat dibiayai melalui APBN,” katanya Rabu 19 November 2025.
Kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah pemerintah pusat dalam menata kembali belanja negara, memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
Pemkab Sanggau berharap seluruh usulan dapat masuk dalam prioritas pembangunan Kementerian PUPR tahun anggaran 2026.
Jika disetujui, proyek-proyek ini akan memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, serta menghadirkan layanan sanitasi dan pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Kami berharap dukungan pusat untuk mewujudkan Sanggau yang lebih maju, terhubung, dan sehat. Infrastruktur yang baik adalah pondasi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pemkab Sanggau
Kementerian PUPR
Bupati Sanggau
Yohanes Ontot
Sanggau
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Rabu 19 November 2025
| Seminar Nasional Bertema Ketahanan Pangan, HI FISIP Untan Gaet Pemateri dari Riau hingga Filipina |
|
|---|
| Pemkab Mempawah Raih Penghargaan dari Kemenimipas RI atas Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi |
|
|---|
| Bantuan Nutrisi Hingga Sembako, Pemkot Pontianak Pastikan Dukungan Bagi Penyandang Disabilitas |
|
|---|
| Permendikdasmen Baru, PGRI Kalbar Siapkan Guru Kuasai Pembelajaran Kokurikuler |
|
|---|
| API Awards 2025, Gunung Kelam Raih Predikat Destinasi Wisata Unik Terbaik 1 |
|
|---|
