Waspada Rabies
Kasus GHPR di Pontianak, Erna : Hasil Penyelidikan Epidemologi Anjing Penggigit Tak Terpapar Rabies
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan pihaknya tetap berupaya untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan-hewan yang dapat menularkan rabies
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sepanjang 2024 periode Januari 2024 hingga Mei 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat total ada 1.561 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat.
Adapun wilayah dengan kasus tertinggi diantaranya Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan juga Kabupaten Ketapang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Pontianak Saptiko mengatakan Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya mengantisipasi terjadinya kasus rabies di Kota Pontianak.
Pihaknya menekankan penanganan yang cepat terhadap manusianya. Sementara penanganan vaksin oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Pontianak.
"Kalau Dinkes antisipasi di manusianya, seperti kalau ada yang digigit hewan langsung kita obati. Untuk penanganan terhadap hewannya dan itu yang penting di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Pontianak berkaitan dengan vaksin," ujarnya Kamis 16 Mei 2024.
Baca juga: Antisipasi Rabies, Polsek Mempawah Hulu Dampingi Vaksinator DKP3 Landak Lakukan Vaksinasi Hewan
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan pihaknya tetap berupaya untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan-hewan yang dapat menularkan rabies.
Ia berharap kesadaran masyarakatnya di Kota Pontianak tinggi dalam mengantisipasi terjadinya rabies.
"Mudah-mudahan tidak akan terjadi (kasus rabies), kita terus berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk melakukan vaksinasi terhadap binatang yang bisa menularkan rabies. Harapan kita masyarakat yang membawa sendiri ternaknya atau peliharaannya ke klinik yang sudah ada di Kota Pontianak ini," harapnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalbar, Erna Yulianti mengatakan berdasarkan data terlapor sepanjang 2024 ada sebanyak 25 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terjadi di Kota Pontianak.
Namun hasil penyelidikan epidemologi anjing yang menggigit tidak terpapar rabies.
"Kota Pontianak memang ada laporan kasus gigitan anjing dari hasil Penyelidikan Epidemologi anjing yang menggigit tidak terpapar rabies. Artinya tidak ada yang positif rabies dan sudah dilakukan penanganan sesuai SOP dengan pemberian VAR," ujarnya.
Berdasarkan data total ada 1.561 kasus di Kalbar, dengan sebanyak 1414 kasus GHPR yang diberikan VAR, dan kasus kematian sebanyak 4 kasus. Adapun Var yang dikeluarkan sebanyak 3.717 kasus.
Penyebaran kasus diantaranya Landak : 321 kasus, Sanggau : 235 kasus, Bengkayang : 190 kasus, Singkawang : 178 kasus, Ketapang: 121 kasus, Sekadau : 97 kasus, Sintang : 94 kasus, Mempawah : 89 kasus, Kapuas Hulu : 54 kasus, Melawi : 38 kasus, Kubu Raya : 31 kasus, Pontianak : 25 kasus, Sambas : 2 kasus, Kayong Utara : 2 kasus dan RSUD Soedarso : 86 kasus.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalbar Heronimus Hero mengatakan ada sebanyak 8000 vaksin diprioritaskan untuk 3 kabupaten dengan kasus tertinggi.
Hal ini sebagai upaya pencegahan setiap tahun dilaksanakan vaksinasi sekaligus sebagai proses edukasi masyarakat.
Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Catat Lima Kasus Kematian Akibat Rabies di 2025 Ini |
![]() |
---|
Kapuas Hulu Waspada Anjing Rabies, Ini Langkah Pemda |
![]() |
---|
Harysinto Linoh Dukung Kader Siaga Rabies Dibentuk di Semua Desa se-Sintang |
![]() |
---|
Dispertabun Sintang Resmi Bentuk Kader Siaga Rabies |
![]() |
---|
Status KLB Rabies di Sintang Belum Dicabut, Vaksinasi Digencarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.