Perkuat Kolaborasi, Antam Laksanakan Workshop Pengamanan Izin Usaha Pertambangan

Dengan kondisi kebutuhan dalam negeri yang sedang meningkat akan bauksit, hal ini menjadi tantangan bagi ANTAM untuk bisa menjalankan praktek pertamba

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
WORKSHOP - Susana workshop pengamanan IUP yang digelar PT Antam Tbk UBPB Kalimantan Barat di Kantor PT Antam Tbk di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat 7 Maret 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebagai badan usaha yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), masalah pengamanan menjadi hal penting untuk dimiliki bagi PT Antam Tbk UBPB Kalimantan Barat Sejak mengantongi IUP Operasi Produksi dari tahun 2010 lalu.

Antam berkewajiban untuk menjaga seluruh area dan batas-batas IUP dari praktek-praktek yang bersifat illegal. Untuk itu, penguatan kolaborasi dengan unsur penegak hukum dan masyarakat yang berbatasan langsung dengan IUP ANTAM perlu dilakukan. 

Guna memperkuat upaya kolaborasi dalam hal pengamanan IUP ANTAM, ANTAM menggelar acara Workshop pengamanan IUP dengan mengundang Kejaksaan Negeri Sanggau beserta pemerintah Kecamatan dan Desa dari 13 desa di sekitar IUP ANTAM di Kantor PT Antam Tbk di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat 7 Maret 2025.

Saat membuka agenda workshop, General Manager ANTAM Muhamad Asril menyampaikan bahwa praktek pertambangan bauksit yang ANTAM lakukan adalah salah satu usaha strategis yang dimiliki oleh holding BUMN MIND ID. 

Dengan kondisi kebutuhan dalam negeri yang sedang meningkat akan bauksit, hal ini menjadi tantangan bagi ANTAM untuk bisa menjalankan praktek pertambangan yang bersih dan berkelanjutan. 

Efisiensi Anggaran Berdampak pada Infrastruktur Sanggau, Henrikus Harap Pembangunan Tetap Prioritas

“Berkenaan praktik pertambangan yang dilakukan ANTAM adalah berpola, selalu ada pola perencanaan yang kami ikuti sesuai arahan dari Kementerian ESDM. Kami tidak akan melakukan kegiatan penambangan tanpa ada persetujuan, termasuk lahan yang dibuka bisa dipastikan adalah lahan yang sudah bebas dan tidak ada konflik dengan masyarakat. Ini menjadi komitmen kami untuk menjalankan praktik pertambangan yang berlandaskan Good Mining Practice," katanya, Minggu 9 Maret 2025.

Dalam kesempatan ini, hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sanggau, Dedy Irwan Virantama beserta jajaran. 

Sebagai bagian dari upaya pelibatan penegak hukum, Kajari juga mengamini bahwa upaya yang telah dilakukan ANTAM adalah sudah sesuai prosedur pertambangan yang dianjurkan oleh pemerintah. 

Ia menekankan bahwa penting untuk pemerintah desa dan kecamatan mengambil peran dalam membantu pengamanan IUP tambang. 

Utamanya adalah karena pemerintah kecamatan dan desa adalah garda terdepan dalam penjagaan di tingkat lokal. 

Untuk itu, penting bagi pemerintah lokal memiliki kapasitas pengetahuan yang mumpuni dalam hal batas-batas wilayah IUP.  

“Pastinya ANTAM dalam melaksanakan usaha pertambangan patuh pada regulasi yang ada dan di Sanggau sebagai Perusahaan tambang yang terbaik. Sementara perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah desa dan kecamatan Bapak/Ibu, ini perlu dicek bersama-sama. Untuk itu, workshop ini menjadi sarana penting supaya Bapak/Ibu punya kapasitas. Supaya bisa mengetahui perusahaan apa saja yang beroperasi di wilayah lokal dan peran apa yang bisa diambil,” tegasnya.

Dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa dalam hal pengamanan IUP, hal ini bisa berdampak positif terhadap ANTAM dan juga bagi masyarakat yang berada di wilayah tersebut. 

Sementara itu, West Region, CSR dan ER Sub Division Head PT Antam Tbk Munadji, menekankan bahwa dengan adanya wilayah yang masuk dalam IUP ANTAM, maka ANTAM berkewajiban untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut. 

“Untuk saat ini, wilayah yang masih menjadi prioritas program karena terdampak langsung aktivitas tambang adalah Desa Pedalaman, Tanjung Bunut, Sebemban, Balai Belungai, Lumut dan Teraju. Untuk desa-desa lainnya, sesuai dengan prioritas dan rencana penambangan, hal yang sama akan kami lakukan kemudian," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved