Operasi Sesar Istri Rizal Ditanggung Sepenuhnya Program JKN

Seiring perkembangan zaman, ia melihat banyak perubahan yang semulanya dulu harus melalui kartu BPJS Kesehatan....

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK BPJS SINTANG
PESERTA BPJS - Rizal Parianto salah satu peserta BPJS Kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan banyak manfaat bagi pesertanya yang membutuhkan layanan kesehatan.

Rizal Parianto mengaku sudah merasakan langsung manfaat dari Program JKN dan terlindungi secara financial dengan hadirnya Program JKN ini.

Sejak tahun 2014, RIzal mengaku sudah menjadi peserta dari Program JKN.

Seiring perkembangan zaman, ia melihat banyak perubahan yang semulanya dulu harus melalui kartu BPJS Kesehatan, namun sekarang dipermudah bisa di akses cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Rizal merasakan manfaat yang diberikan Program JKN untuk kelahiran anaknya. Pria 41 tahun ini tidak menyangka bahwa istrinya harus menjalani operasi sesar.

Sebagai segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), pria yang akrab dipanggil Rizal ini bersyukur mendapatkan kemudahan layanan melalui Program JKN.

“Mulanya saya membawa istri saya yang sudah terasa ingin melahirkan ke salah satu dokter praktek di Kabupaten Sintang. Sampai di sana ternyata dokter langsung merujuk ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Sintang. Dikarenakan akan segera lahir dan membutuhkan tindaklanjut melalui operasi sesar, sehingga harus mendapatkan penanganan di Rumah Sakit,” ungkap Rizal.

Baca juga: Qory Rasakan Kemudahan Pelayanan saat Urus Administrasi JKN

Di rumah sakit, sesuai dengan indikasi medis dari dokter penanggung jawab, maka istri saya harus menjalan operasi sesar.

Rizal yang saat itu sudah menyiapkan Kepesertaannya dari Program JKN untuk penjaminan persalinan istrinya segera mengurus admininistrasi yang dibutuhkan.

“Saat itu dokter mengatakan istri saya harus segera operasi sesar, jadi saya langsung mengurus administrasinya. Prosesnya menggunakan JKN dikarenakan istri saya kepesertaannya menjadi satu dengan saya yang telah didaftarkan oleh perusahaan di tempat saya bekerja,” kata Rizal.

Tidak sampai di situ, buah hatinya yang berjenis kelamin laki-laki itu juga harus menginap di rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk dibawa pulang, sehingga membutuhkan perawatan khusus.

“Anak saya waktu itu juga harus mendapatkan perawatan khusus, jadi tidak langsung bisa di bawa pulang ke rumah. Alhamdulillah tak berselang lama kondisinya membaik dan dibolehkan pulang bersama istri saya,” ujarnya.

Selama mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit, Rizal mengaku puas.

Tidak ada perbedaan pelayanan dengan pasien umum maupun peserta JKN yang lain. Menurutnya, fasilitas yang didapatkan juga terbaik dan pelayanan juga begitu baik.

“Kami tidak mendapatkan perbedaan pelayanan selama di rumah sakit maupun di Dokter praktek langsung di tangani. Walaupun menggunakan Program JKN, fasilitas dan layanan yang kami terimatetap yang terbaik. Seperti, ruang rawat inap bersih rapi dan ber AC, kemudian makanan untuk istri saya tiga kali sehari dengan gizi yang seimbang. Semuanya terbaik dari segi pelayanan hingga fasilitasnya,” ungkap Rizal.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved