Qory Rasakan Kemudahan Pelayanan saat Urus Administrasi JKN

Dengan adanya kemajuan digital, BPJS Kesehatan juga telah bertransformasi dalam melakukan digitalisasi pelayanan...

Editor: Mirna Tribun
DOK BPJS SINTANG
PESERTA BPJS - Qory Fasdatul Jannah (22), Warga Kabupaten Sintang yang juga peserta BPJS Kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pelayanan administrasi yang mudah dan cepat selalu menjadi impian masyarakat, terutama saat berurusan dengan program-program pemerintah.

Dengan adanya kemajuan digital, BPJS Kesehatan juga telah bertransformasi dalam melakukan digitalisasi pelayanan agar layanan yang dihadirkan dapat diakses peserta dengan mudah.

Upaya yang dilakukan berdampak positif.

Banyak peserta yang mengaku inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan memudahkan peserta untuk mengakses pelayanan.

Sama seperti yang disampaikan Qory Fasdatul Jannah (22), seorang warga Kabupaten Sintang.

Dirinya baru saja menyelesaikan proses administrasi pendaftaran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sintang dan sangat terkesan dengan pelayanan yang diberikan.

Sebelumnya, Qory terdaftar sebagai peserta JKN dalam kategori anak Pekerja Penerima Upah (PPU) melalui orang tuanya.

Baca juga: Berbekal JKN, Juminta Tak Lagi Khawatir Akses Layanan di Fasilitas Kesehatan

Kini ia harus mengalihkan status kepesertaannya menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Pengalaman mengurus administrasi ini dirinya lakukan langsung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pati pada Rabu (12/02).

“Awalnya, saya sempat ragu, takut prosesnya akan lama atau ribet karena melihat antrean. Tapi ternyata, saya sangat puas. Mulai dari pelayanan yang ramah dan kominukatif memberikan arahan, sampai dengan proses pendaftaran, semuanya sangat mudah dan cepat saya sangat mengapresiasi hal itu. Persyaratannya simpel, tidak perlu fotokopi segala macam dokumen, cukup menunjukkan bukti administrasi pendaftaran dari smartphone atau berkas asli yang dibawa,” ungkap Qory.

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang mungkin selama ini merasa khawatir akan proses administrasi yang panjang dan memakan waktu.

Dengan adanya kemudahan berbasis terknologi ini, BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta JKN dapat mengurus segala keperluan mereka lebih cepat, efektif, dan efisien.

“Pelayanan di sini sangat memuaskan. Saya tidak menyangka semuanya bisa selesai dalam waktu yang sangat singkat, tidak memakan waktu berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan administrasinya. Proses verifikasi pun berjalan dengan lancar, dan saya langsung bisa mengurus pengalihan segmen kepesertaan saya ke peserta mandiri tanpa adanya kendala,” ungkap Qory.

Peralihan status dari anak pekerja ke peserta mandiri seperti yang dilakukan oleh Qory memang menjadi hal yang umum terjadi, terutama bagi mereka yang sudah tidak lagi menjadi tanggungan orang tua.

Amalia memutuskan untuk mendaftar sebagai peserta mandiri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved