Qory Rasakan Kemudahan Pelayanan saat Urus Administrasi JKN
Dengan adanya kemajuan digital, BPJS Kesehatan juga telah bertransformasi dalam melakukan digitalisasi pelayanan...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pelayanan administrasi yang mudah dan cepat selalu menjadi impian masyarakat, terutama saat berurusan dengan program-program pemerintah.
Dengan adanya kemajuan digital, BPJS Kesehatan juga telah bertransformasi dalam melakukan digitalisasi pelayanan agar layanan yang dihadirkan dapat diakses peserta dengan mudah.
Upaya yang dilakukan berdampak positif.
Banyak peserta yang mengaku inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan memudahkan peserta untuk mengakses pelayanan.
Sama seperti yang disampaikan Qory Fasdatul Jannah (22), seorang warga Kabupaten Sintang.
Dirinya baru saja menyelesaikan proses administrasi pendaftaran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sintang dan sangat terkesan dengan pelayanan yang diberikan.
Sebelumnya, Qory terdaftar sebagai peserta JKN dalam kategori anak Pekerja Penerima Upah (PPU) melalui orang tuanya.
Baca juga: Berbekal JKN, Juminta Tak Lagi Khawatir Akses Layanan di Fasilitas Kesehatan
Kini ia harus mengalihkan status kepesertaannya menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Pengalaman mengurus administrasi ini dirinya lakukan langsung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pati pada Rabu (12/02).
“Awalnya, saya sempat ragu, takut prosesnya akan lama atau ribet karena melihat antrean. Tapi ternyata, saya sangat puas. Mulai dari pelayanan yang ramah dan kominukatif memberikan arahan, sampai dengan proses pendaftaran, semuanya sangat mudah dan cepat saya sangat mengapresiasi hal itu. Persyaratannya simpel, tidak perlu fotokopi segala macam dokumen, cukup menunjukkan bukti administrasi pendaftaran dari smartphone atau berkas asli yang dibawa,” ungkap Qory.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang mungkin selama ini merasa khawatir akan proses administrasi yang panjang dan memakan waktu.
Dengan adanya kemudahan berbasis terknologi ini, BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta JKN dapat mengurus segala keperluan mereka lebih cepat, efektif, dan efisien.
“Pelayanan di sini sangat memuaskan. Saya tidak menyangka semuanya bisa selesai dalam waktu yang sangat singkat, tidak memakan waktu berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan administrasinya. Proses verifikasi pun berjalan dengan lancar, dan saya langsung bisa mengurus pengalihan segmen kepesertaan saya ke peserta mandiri tanpa adanya kendala,” ungkap Qory.
Peralihan status dari anak pekerja ke peserta mandiri seperti yang dilakukan oleh Qory memang menjadi hal yang umum terjadi, terutama bagi mereka yang sudah tidak lagi menjadi tanggungan orang tua.
Amalia memutuskan untuk mendaftar sebagai peserta mandiri.
Penerima BSU September 2025 Siapa Saja? Benarkah Cair Tahap 2 ke Rekening? Ini Faktanya |
![]() |
---|
Polres Sintang Siap Dukung Program Kemanusiaan PMI |
![]() |
---|
Gaji PNS Naik, Sekda Sintang Harap Tranfer Pusat ke Daerah Tidak Dipangkas |
![]() |
---|
Kapolres Sintang Hadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria dan Hari Jadi PMI ke-80 |
![]() |
---|
Bupati Sintang Ajak Jadikan Donor Darah Sebagai Gaya Hidup Sehat dan Amal Kemanusiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.