Mahasiswa di Kalbar Gelar Aksi Tuntut Presiden Prabowo Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Hapus MBG

Pertama, Mendesak presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
GELAR AKSI - Puluhan mahasiswa yang menggelar aksi demontrasi di DPRD Kalbar menuntut Presiden cabut Inpres nomor 1 tahun 2025. Rabu 19 februari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus dan organsiasi di Kota Pontianak menggelar demontrasi di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat menuntut presiden Prabowo Subianto mencabut Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Rabu 19 Februari 2025 sore.

Dengan membawa berbagai sepanduk, puluhan mahasiswa itu menggelar aksinya di depan kantor DPRD Provinsi Kalbar.

Dalam aksinya itu, masapun sempat membakar ban di depan kantor DPRD sebagai wujud aksi protes.

Terdapat 12 poin tuntutan utama yang bawa para peserta aksi dalam aksinya hari ini.

Pertama, Mendesak presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Dua, menuntut pemerintah menghapus makan siang gratis dan memperbesar anggaran pendidikan.

Tiga, menuntur Presiden Prabowo mereformasi TNI dan Polri

Empat, Menuntut presiden Prabowo untuk mengefisiensikan kabinet yang saat ini dinilai obesitas.

Lima, menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset.

Enam, menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU masyarakat adat.

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo Tuntut Presiden Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di DPRD Kalbar

Tujuh, menolak 8 PSN (program strategis nasional) yang ada di Kalbar.

Delapan, menunut pemprov Kalbar segara menyelesaikan dan juga membenahi desa tertinggal di Kalbar.

Sembilan, menolak program swasembada pangan di Kalbar.

Sepuluh, menuntut Pemprov Kalbar menindak tegas deforestasi dan perampasan lahan adat.

Sebelas, menuntut pemprov Kalbar bertanggung jawab dan bertindak tegas terhadap bencana sosial yang dilakukan Perusahaan milik koruptor Surya Darmaju.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved