Dorong Perluas Cakupan Kepesertaan, Pemkot Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
Melalui nota kesepakatan yang diteken kedua belah pihak, diharapkan dapat memberikan jaminan sosial guna mengurangi risiko kecelakaan kerja terutama b
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Selain itu, dia menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan pihak terkait untuk mengoptimalkan pelaksanaan program ini.
"Kami berkomitmen untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di kalangan pekerja sosial," tuturnya.
Pada tahun 2024, lanjut Ismail, Pemkot Pontianak telah memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 4.865 orang, termasuk ketua rukun tetangga, kader posyandu, petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.
“Santunan juga telah diberikan kepada 11 ahli waris keluarga dari peserta yang meninggal dunia,” tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Duta Pemuda Kalbar 2025 Ajak Generasi Muda Berani Mencoba dan Terus Berkarya |
|
|---|
| LP3K Sintang Audiensi dengan Bupati, Siap Ikuti Pesparani I di Pontianak |
|
|---|
| Proses Pengajuan DD Tahap II, DMPD Kapuas Hulu Ingatkan Kades Jangan Salahgunakan DD |
|
|---|
| Pemkab Sintang Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di GOR Apang Semangai |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Berikan Sosialisasi HKI bagi Civitas Akademika Universitas Kapuas Sintang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.