Proses Pengajuan DD Tahap II, DMPD Kapuas Hulu Ingatkan Kades Jangan Salahgunakan DD
Yustinianus juga mengingatkan kepada seluruh perangkat desa atau kepala desa, agar tetap berhati-hati dalam penggunaan dana desa, harus
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, besarnya dana desa (DD) tahun 2025 di Kapuas Hulu mencapai Rp 242.696.655.000.
Kepala Bidang Administrasi Desa, DPMD Kapuas Hulu, Yustinianus Embah, menyampaikan bahwa, untuk progres dana desa saat ini masih dalam proses pengajuan DD tahap II.
"Banyak desa yang sudah mengajukan DD tahap II, dan sudah tersalurkan ke rekening desa, ada juga yang masih tahap evaluasi di kecamatan, dan ada juga desa masih tahap rekonsiliasi," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 28 Oktober 2025.
Yustinianus juga mengingatkan kepada seluruh perangkat desa atau kepala desa, agar tetap berhati-hati dalam penggunaan dana desa, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
• Dinkes PP KB Memastikan Sertifikat Higienis MBG di Kapuas Hulu Masih Dalam Proses
"Kita harapkan tidak ada lagi dana desa di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, disalahgunakan, hingga berhadapan dengan hukum, karena sudah ada beberapa kades yang terlibat dalam Kasus Tipikor, dalam penyalahgunaan dana desa itu sendiri," ucapnya.
Dalam hal ini kata Yustinianus, pihaknya sudah sering mengingatkan kepada seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dalam mengelola keuangan desa, yang transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pastinya dana desa untuk kepentingan masyarakat desa, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan laksanakan program pemerintah dengan sebaik mungkin," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Dana Desa
Kapuas Hulu
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Selasa 28 Oktober 2025
| Pemkab Sintang Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di GOR Apang Semangai |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Berikan Sosialisasi HKI bagi Civitas Akademika Universitas Kapuas Sintang |
|
|---|
| Bupati Ontot Buka Festival Budaya Paguyuban Pasundan Kabupaten Sanggau Meungkeut Kadeudeuh VI |
|
|---|
| Gubernur Kalbar Ajak Pemuda Terus Jaga Persatuan dan Raih Prestasi di Hari Sumpah Pemuda ke-97 |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Sinergi Pelindungan KI dalam Pemajuan Kebudayaan Kalimantan Barat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.