DAFTAR Negara yang Resmi Blokir TikTok Beserta Alasannya, Apakah Indonesia Termasuk?

Terlepas dari kepopulerannya, ternyata keputusan Amerika Serikat memblokir aplikasi tersebut juga sudah dilakukan di berbagai negara di dunia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
TikTok resmi diblokir di Amerika Serikat per 19 Januari 2025. Sebelum Amerika Serikat, TikTok ternyata diblokir di 13 negara lainnya. Intip daftarnya. 

14. Norwegia

TikTok dilarang di perangkat kerja pegawai pemerintah dan staf parlemen karena masalah keamanan. Pegawai pemerintah daerah di Oslo dan Bergen juga harus menghapus aplikasi tersebut.

15. Pakistan

TikTok telah diblokir sementara beberapa kali sejak 2020 karena mempromosikan konten yang tidak bermoral.

16. Somalia

TikTok dilarang bersama dengan Telegram dan 1XBET karena kekhawatiran tentang konten ekstremis dan materi yang menyinggung.

17. Taiwan

Perangkat sektor publik dilarang menggunakan TikTok dan perangkat lunak buatan Tiongkok lainnya karena risiko keamanan nasional.

18. Inggris

TikTok dilarang pada perangkat yang digunakan oleh menteri pemerintah, pegawai negeri, dan staf parlemen karena masalah keamanan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved