Berita Viral

FAKTA Kasus Guru SD di Pesawaran Diduga Cekik Siswa Saat Upacara, Bukan Pelanggaran Pertama

Insiden yang terjadi pada Senin 28 Juli 2025 itu terekam video dan viral di media sosial TikTok, memicu kecaman luas dari warganet.

Editor: Rizky Zulham
Tangkapan layar Tiktok/aditya_goesto
GURU VIRAL - Viral video aksi seorang guru di Lampung diduga hampir melakukan intimidasi siswanya saat upacara bendera. Insiden yang terjadi pada Senin 28 Juli 2025 itu terekam video dan viral di media sosial TikTok, memicu kecaman luas dari warganet. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta kasus guru SD di Pesawaran diduga cekik siswa saat upacara bukan pelanggaran pertama.

Seorang guru SD di Kabupaten Pesawaran, Lampung, berinisial H, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan intimidasi terhadap guru dan siswa saat upacara bendera di SDN 9 Kedondong.

Insiden yang terjadi pada Senin 28 Juli 2025 itu terekam video dan viral di media sosial TikTok, memicu kecaman luas dari warganet.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama, membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengungkap bahwa guru H bukan kali ini saja melakukan pelanggaran, bahkan sebelumnya sudah pernah mendapat sanksi karena tindakan indisipliner.

CEKCOK Keluarga Berujung Maut, Viral Kasus WNI Tewas Overdosis di Kamboja Lengkap Kronologi

Berikut 7 fakta lengkap terkait kasus guru di Pesawaran yang viral tersebut:

1. Kejadian Terjadi saat Upacara Bendera

Peristiwa intimidasi oleh guru H berlangsung ketika SDN 9 Kedondong menggelar upacara bendera, Senin 28 Juli 2025.

“Yang bersangkutan ini tiba-tiba datang ketika siswa sedang upacara. Beliau langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa, bahkan sampai nekat secara verbal akan mencekik salah satu murid tanpa alasan yang jelas,” ujar Kepala Disdikbud Pesawaran, Anca Martha Utama, Minggu 24 Agustus 2025.

2. Guru Berinisial H Tercatat di SDN 5 Kedondong

H bukan guru di SDN 9 Kedondong, melainkan tercatat sebagai tenaga pengajar di SDN 5 Kedondong.

Ia datang secara tiba-tiba ke sekolah lain dan langsung membuat keributan.

3. Pernah Ditegur karena Merokok di Kelas

Bukan kali pertama, guru H sebelumnya pernah melakukan pelanggaran.

Pada Februari 2025, ia dilaporkan Korwilcam Kedondong karena merokok di dalam kelas saat mengenakan seragam dinas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved