Aplikasi

Cara Lihat Peta Bidang Tanah Sudah Garis Kuning Atau Tidak Dalam Sertifikat

Sebab garis kuning dalam peta lokasi lahan di BPN itu menandakan tanah sudah bersertifikat.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
tangkap layar Aplikasi Sertifikat Tanahku
SERTIFIKAT TANAHKU - Mencari bidang tanah sudah bergaris kuning atau tidak. Untuk memastikan tanah sudah bersertifikat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memastikan lahan yang ingin kita beli sudah masuk dalam garis kuning atau tidak sangat penting.

Sebab garis kuning dalam peta lokasi lahan di BPN itu menandakan tanah sudah bersertifikat.

Sedangkan lahanyang tidak memiliki gari apapun maka itu dipastikan masih status belum bersertifikat.

Untuk itu, pastikan terlebih dahulu menggunakan pengecekan secara mandiri.

Gunakan aplikasi Sentuh Tanahku, aplikasi ini resmi dibentuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN secara resmi.

Aplikasi ini memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berkala dan transparan sebab segala pembiayaan untuk proses sertifikat bisa diketahui.

Baca juga: Google AI Mode Resmi Hadir dengan Bahasa Indonesia, Lebih Relevan dan Mudah Digunakan

Cara Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku

Setelah mengunduh dan menginstalnya maka buat akun dengan mengisi seluruh keperluan di dalamnya. 

Mulai dari mengisi email, nama lengkap, pastikan semua terisi dengan benar.

Lalu segera verifikasi akun agar Anda bisa mengakses semua fitur secara maksimal juga mendaftarkan sertifikat tanah.

Klik "Verifikasi Akun Sekarang", dan pilih jenis ID yang akan digunakan. Ada dua pilihan di sini, yaitu e-KTP atau Paspor dan Kitas.

Jika Anda memilih e-KTP, segera kirim foto e-KTP sesuai ketentuan yang berlaku yang tertera di aplikasi. 

Setelah akun terverifikasi, Anda baru bisa mengunggah sertifikat tanah Anda dan mengakses berbagai fitur seperti membuat plot bidang tanah sesuai sertifikat yang ada.

Cara Mengecek Garis Kuning

- Tinggal buka saja aplikasinya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved