Berita Viral
BERUBAH Syarat dan Cara Terbaru Mengurus KK Hilang Mulai 2025 Kini Tak Perlu Lagi ke Kantor Dukcapil
Resmi berubah syarat dan cara mengurus Kartu Keluarga yang hilang mulai tahun 2025 selengkapnya cek disini.
Cara mengurus KK hilang adalah:
- Mengisi formulir(formulir pendaftaran peristiwa kependudukan yang digunakan untuk mengajukan dokumen kependudukan di Indonesia)
- Tulislah NIK pada F-1.02 secara jelas
- Berikan berkas persyaratan kepada petugas Dukcapil
- Tunggu beberapa saat sampai Dukcapil menerbitkan KK baru.
Masyarakat yang mengurus KK hilang di kantor Dukcapil tidak perlu khawatir soal biaya.
Sebabnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Dukcapil tidak mengenakan biaya atas penerbitan KK baru jika dokumen yang sebelumnya hilang.
Cara mencetak KK online
Supaya kejadian KK hilang tidak terulang, masyarakat bisa mencetak KK secara online melalui handphone (HP).
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Dukcapil karena KK bisa dicetak secara mandiri di rumah.
Cara cetak KK online dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Berikut cara cetak KK online lewat HP:
- Download IKD melalui App Store atau Google Play Store
- Jika sudah, klik “Daftar” saat masuk ke halaman awal
- Klik “Lanjutkan”
Tragedi Pernikahan Pengantin Pria Tewas karena Tembakan Perayaan di Turkiye |
![]() |
---|
Penembakan Gereja Katolik Minneapolis 2025, 2 Anak Tewas dan 17 Luka-luka |
![]() |
---|
Menantu Usir Mertua karena Dendam Lama, Kisah Sherly 18 Tahun Berliku 2025 |
![]() |
---|
Siswa SMK Koma 3 Hari Akibat Lemparan Helm Polisi, Polda Banten Janji Transparan 2025 |
![]() |
---|
BEDA Apple Music Vs Spotify Lengkap Perbandingan Harga Langganan hingga Fitur dan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.