Berita Viral

RESMI Batal! Daftar Barang dan Jasa Kini Bebas Kenaikan Pajak PPN 12 Persen di Tahun 2025

Resmi batal, daftar barang dan jasa kini bebas kenaikan pajak PPN 12 persen di tahun 2025 selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. DJP
Ilustrasi PPN 12 persen. RESMI Batal! Daftar Barang dan Jasa Kini Bebas Kenaikan Pajak PPN 12 Persen di Tahun 2025. 

- Jasa angkutan umum, sungai, dan penyeberangan

- Jasa paket tertentu

- Jasa pendidikan

- Buku pelajaran dan kitab suci

- Jasa kesehatan (baik pemerintah maupun swasta)

- Jasa keuangan (termasuk dana pensiun, asuransi, kartu kredit).

SAH Golongan Pelanggan PLN Waji Bayar Tarif Listrik PPN 12 Persen Per 1 Januari 2025

Itulah informasi barang dan jasa bebas kenaikan PPN 12 persen.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved