Berita Viral
RESMI Batal! Daftar Barang dan Jasa Kini Bebas Kenaikan Pajak PPN 12 Persen di Tahun 2025
Resmi batal, daftar barang dan jasa kini bebas kenaikan pajak PPN 12 persen di tahun 2025 selengkapnya cek disini.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. DJP
Ilustrasi PPN 12 persen. RESMI Batal! Daftar Barang dan Jasa Kini Bebas Kenaikan Pajak PPN 12 Persen di Tahun 2025.
- Jasa angkutan umum, sungai, dan penyeberangan
- Jasa paket tertentu
- Jasa pendidikan
- Buku pelajaran dan kitab suci
- Jasa kesehatan (baik pemerintah maupun swasta)
- Jasa keuangan (termasuk dana pensiun, asuransi, kartu kredit).
• SAH Golongan Pelanggan PLN Waji Bayar Tarif Listrik PPN 12 Persen Per 1 Januari 2025
Itulah informasi barang dan jasa bebas kenaikan PPN 12 persen.
Semoga bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Es Teler Kalina Ocktaranny Terbaru Viral Diburu Pembeli hingga Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Strategi Baru Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras Mahal Kini Tembus Rp 15.000 Per Kg |
![]() |
---|
INTIP Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 1 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.