Imbau Masyarakat Bawa Tas Belanja, Kadis LH Syarif Usmulyono: Kurangi 663 Kg Sampah Plastik Per Hari
Langkah ini merupakan bagian dari program pengurangan sampah plastik yang bertujuan menekan jumlah plastik yang masuk ke TPA.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kota Pontianak secara resmi mulai menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh ritel, swalayan, dan supermarket, efektif per 1 Januari 2025.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2024 yang bertujuan mengurangi sampah plastik di tempat pembuangan akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk mulai membawa tas belanja sendiri dari rumah saat berbelanja.
"Efektif mulai hari ini, ritel dan supermarket tidak lagi menyediakan kantong plastik. Masyarakat diharapkan membawa kemasan sendiri dari rumah. Selama masa peralihan, pihak ritel menyediakan kantong non-plastik yang kemungkinan berbayar, sehingga masyarakat akan lebih terdorong membawa tas belanja sendiri," ujarnya Kamis 2 Januari 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari program pengurangan sampah plastik yang bertujuan menekan jumlah plastik yang masuk ke TPA.
"Jika kebijakan ini berjalan efektif, kami bisa mengurangi sekitar 663 kilogram sampah plastik per hari yang masuk ke TPA. Plastik adalah bahan yang sulit terurai, bahkan membutuhkan waktu lebih dari 100 tahun. Dampaknya paling buruk jika dibuang ke badan air karena berpotensi menghasilkan mikroplastik yang berbahaya bagi biota air dan manusia," jelas Syarif.
Baca juga: Kapolresta Adhe Hariadi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Pontianak
Syarif menambahkan, penggunaan kantong plastik untuk membawa sampah ke TPS sementara masih diperbolehkan. Namun, pihaknya mendorong masyarakat untuk mulai beralih menggunakan wadah yang ramah lingkungan atau membawa kembali wadah sampah mereka dari TPS.
"Kami harapkan masyarakat terbiasa dengan kebiasaan baru ini. Jika pun menggunakan wadah sekali pakai, pilih yang bisa hancur oleh alam," tambahnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
BPOM Pontianak Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Makanan Terkait Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Edo dan Jumiati Tinggalkan Kampung Halaman Demi Pendidikan di Sekolah Rakyat Pontianak |
![]() |
---|
Lima Siswa Kayong Utara Diberangkatkan Ikuti Program Sekolah Rakyat di Pontianak |
![]() |
---|
STATUS Akreditas SMP Negeri dan Swasta di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas |
![]() |
---|
Ketua DPC PPP Sambas Minta Elit Guyub Kembali Dibawah Pimpinan Agus Suparmanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.