Info Stimulus
Jadwal Resmi Pencairan Bansos Sembako dan PKH Bulan Desember 2024, Bagaimana Cara Cek Nama KPM?
Kedua program bansos ini bertujuan untuk membantu warga miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Besaran dana bantuan sosial BPNT dan PKH pada 2024 masih mengikuti nominal yang sama seperti tahun sebelumnya.
Berikut adalah rincian besaran dana yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
1. BPNT
Penerima bansos BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali.
Untuk pencairan tahap kelima di bulan Oktober 2024, penerima akan mendapatkan total Rp400.000 sebagai rapelan untuk dua bulan sekaligus (September dan Oktober).
2. PKH (Program Keluarga Harapan)
Besaran dana bansos PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima manfaat. Dana bantuan PKH dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tiga bulan.
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan.
Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tiga bulan.
SMP/Sederajat: Rp375.000 per tiga bulan.
Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tiga bulan.
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan.
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tiga bulan.
Dengan pencairan tahap keempat pada Oktober 2024, penerima PKH akan menerima bantuan sesuai dengan kategori masing-masing untuk tiga bulan sekaligus (Oktober, November, dan Desember).
Info Stimulus
bantuan sosial
PKH
cekbansos.kemensos.go.id
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
BPNT
Desember 2024
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.