Info Stimulus

Jadwal Resmi Pencairan Bansos Sembako dan PKH Bulan Desember 2024, Bagaimana Cara Cek Nama KPM?

Kedua program bansos ini bertujuan untuk membantu warga miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Perubahan Periode Salur Bansos PKH dan BPNT-Kedua program bansos ini bertujuan untuk membantu warga miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Besaran dana bantuan sosial BPNT dan PKH pada 2024 masih mengikuti nominal yang sama seperti tahun sebelumnya.

Berikut adalah rincian besaran dana yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

1. BPNT 

Penerima bansos BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali.

Untuk pencairan tahap kelima di bulan Oktober 2024, penerima akan mendapatkan total Rp400.000 sebagai rapelan untuk dua bulan sekaligus (September dan Oktober).

2. PKH (Program Keluarga Harapan)

Besaran dana bansos PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima manfaat. Dana bantuan PKH dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu:

Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tiga bulan.

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan.

Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tiga bulan.

SMP/Sederajat: Rp375.000 per tiga bulan.

Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tiga bulan.

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan.

Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tiga bulan.

Dengan pencairan tahap keempat pada Oktober 2024, penerima PKH akan menerima bantuan sesuai dengan kategori masing-masing untuk tiga bulan sekaligus (Oktober, November, dan Desember).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved