UMK Mempawah 2025

Dalam Waktu Dekat Pemkab Mempawah Bersama Dewan Pengupahan Bahas UMK 2025

"Kalau ditanya kira-kira besaran UMK Kabupaten Mempawah untuk tahun 2025 kita masih belum bisa menerka-nerkanya, nanti kami rapatkan dulu untuk rumusa

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah, Johana Sari Margiani. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam waktu dekat akan segera membahas perihal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah, Johana Sari Margiani, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam waktu dekat akan segera membahas perihal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2025.

"Insyaallah kita bersama Dewan Pengupahan akan membahas UMK Kabupaten Mempawah Tahun 2025 nanti pada rapat bersama tanggal 13 Desember 2024," jelas Johana, Selasa 10 Desember 2024.

Untuk saat ini, Johana belum bisa memastikan besaran UMK Kabupaten Mempawah Tahun 2025.

Disnakerintrans Kapuas Hulu Tunggu Kebijakan Pusat Bahas UMK 2025

"Kalau ditanya kira-kira besaran UMK Kabupaten Mempawah untuk tahun 2025 kita masih belum bisa menerka-nerkanya, nanti kami rapatkan dulu untuk rumusannya," jelas Johana.

Johana memastikan, Pemkab Mempawah akan mengekspose besaran UMK setelah rilis penetapan oleh Pj Gubernur pada 18 Desember mendatang.

"Intinya kita belum bisa memberikan tanggapan berapa besaran UMK Tahun 2025. Yang jelas kalau UMK Tahun 2024 di angka Rp. 2.702.616," jelas Johana.  (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved