TOPIK
UMK Mempawah 2025
-
Upah Minimum Kabupaten Mempawah Tahun 2025 Sebesar Rp 2,8 Juta
Johana menjelaskan, berdasarkan surat Gubernur Kalbar nomor : 500.15.14.1/1315/NAKERTRAN.C tentang pemberlakukan UMP dan upah minimum sektoral Provins
-
Dalam Waktu Dekat Pemkab Mempawah Bersama Dewan Pengupahan Bahas UMK 2025
"Kalau ditanya kira-kira besaran UMK Kabupaten Mempawah untuk tahun 2025 kita masih belum bisa menerka-nerkanya, nanti kami rapatkan dulu untuk rumusa
-
Masih Menunggu Petunjuk Pemerintah Pusat, Pemkab Mempawah Belum Tentukan UMK 2025
"Kalau terkait besaran UMK 2025 belum bisa saya jawab, karena regulasi menyangkut rumus yang akan digunakan kita masih belum tau. Kalau UMK Tahun 2024