Info Stimulus

8 Jenis Bantuan Sosial Pencairan Setelah Pilkada 2024, Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Proses pencairan bansos mungkin sedikit tertunda karena fokus pemerintah pada pelaksanaan Pilkada.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi sejumlah bantuan sosial atau bansos yang masih ada pencairan kepada KPM pasca Pilkada 2024.Setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, banyak masyarakat yang menantikan pencairan berbagai jenis bantuan sosial atau bansos. Pemerintah perlu memastikan data penerima manfaat akurat dan up-to-date, sementara pihak bank penyalur perlu melakukan persiapan untuk pencairan dana. 

Pekerja yang bekerja di sektor informal, atau yang kehilangan pekerjaan akibat dampak ekonomi (seperti PHK akibat krisis ekonomi, bencana alam, atau pandemi).

Termasuk masyarakat yang hidup di daerah terpencil, kelompok masyarakat adat, atau mereka yang tinggal di kawasan yang terdampak kebijakan ekonomi atau pembangunan.

Pemerintah juga kadang-kadang melakukan penyesuaian terhadap penerima bantuan sosial berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi yang sedang berlangsung, seperti pada saat krisis ekonomi atau bencana besar.

Biasanya, data penerima bantuan sosial dikelola dan diperbarui oleh Kementerian Sosial dan pihak terkait lainnya, dengan menggunakan sistem data berbasis DTKS. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved