Pilkada Serentak 2024

Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Sambas Catat 17 TPS di Sambas Rawan

Yesi Mayasanti menjelaskan, pengambilan TPS rawan dilaksanakan selama 6 hari dimulai pada 10 sampai dengan 15 November 2024.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Ketua Bawaslu Sambas Yesi Mayasanti. Tribun Imam. 

8. TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana, berjumlah 39.

9. TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih,
berjumlah 3.

10. TPS dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), berjumlah 2.

11. TPS di lokasi khusus, berjumlah 1.

12. TPS yang terdapat kendala di jaringan internet di lokasi TPS, berjumlah 31.

13. TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, berjumlah 8.

14. TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, berjumlah 218.

15. TPS yang terdapat riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan/atau
Penghitungan surat suara ulang (PSSU), berjumlah 2.

16. TPS yang terdapat ASN, TNI, Polri dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakkan/ kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, berjumlah 1.

17. TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, Kepala Desa melakukan tindakkan/ kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, berjumlah 1.

Rekomendasi Bawaslu Sambas.

Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk
menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS.

a. Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

b. Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi
logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.

c. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved