Rumah Sakit Untan Pontianak gelar Seminar Nasional Pelayanan Prima menuju KRIS 2025

Setiap Direktur Rumah Sakit harus memastikan bahwa pelayanan harus berfokus kepada pasien maupun keluarga pasien.

|
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak menggelar Seminar Nasional Pelayanan Prima menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) 2025 di Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak 

10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap.

11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas.

12. Outlet oksigen.

Tujuan yakni meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pasien serta meningkatkan keadilan layanan.

Prof.dr. Nasronuddin, Sp.PD., KPTI-FINASIM, selaku Ketua Asosiasi Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si. foto bersama
Prof.dr. Nasronuddin, Sp.PD., KPTI-FINASIM, selaku Ketua Asosiasi Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si. foto bersama (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO)

Kemudian, bagi penyelenggara layanan kesehatan dapat meningkatkan kualitas rawat inap yang terstandar, khususnya terkait keselamatan pasien dan pencegahan infeksi nosokomial.

Lalu, bagi JKN, tujuannya Sustanibilitas pendanaan program jaminan kesehatan nasional serta mengedepankan prinsip asuransi sosial.

Iapun mengajak seluruh pihak untuk bersama membangun komitmen mewujudkan layanan kesehatan yang semakin baik dan berkadilan untuk masyarakat. 

Kesimpulan yang disampaikan oleh drg. Saripawan adalah pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan tetap dilaksanakan mulai 1 Juli 2025, dengan Kemenkes yang terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap Rumah Sakit (RS).

Berbagai kegiatan koordinasi dan pemantauan dilakukan baik di tingkat pusat (DJSN, Menko PMK, Kemenkeu, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan) maupun di tingkat daerah (Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota serta RS) untuk mempercepat pemenuhan KRIS.

Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota terus mendorong RS untuk mengisi survei dan melakukan verifikasi terhadap 12 kriteria KRIS. RS diberikan waktu hingga 30 Juni 2025 untuk memenuhi kriteria tersebut, dan diminta membentuk tim percepatan implementasi KRIS guna mencapai target yang ditetapkan.

Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Prof. Dr. Garuda Wiko SH., M.Si menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk mendukung Pelayanan Prima menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

RS Universitas Tanjungpura ia katakan semakin baik dari waktu ke waktu berkat BPJS.

"Tata kelola RS Untan itu diperbaiki dengan standar - standar BPJS, secara tidak langsung BPJS ikut memperbaiki tata kelola RS Untan," ujarnya.


Dengan penduduk hampir 6 juta jiwa di seluruh Kalbar Garuda Wiko menyampaikan masalah kesehatan akan menjadi prioritas kedepannya.

Oleh karena itu, pelayanan prima menuju KRIS harus dapat menunjang layanan kesehatan yang baik untuk masyarakat. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved