PLN Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Kalbar melalui Workshop Penerangan Hukum

Hal ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi para pejabat pengambil keputusan

Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PLN
Suasana workshop penerangan hukum dengan tema "Pemulihan dan Pengamanan Aset Milik PLN Group serta Strategi Percepatan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum," di Pontianak pada Rabu 6 November 2024. 

Oleh sebab itu, penting untuk memahami Peraturan atau dasar hukum dan hal-hal yang terkait dengan pembebasan lahan bagi semua pihak yang terlibat, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat,” ungkap Edyward. 

Edyward menambahkan, saat ini Kejaksaan mempunyai peran dalam penanganan Aset yaitu dengan dibentuknya Badan Pemulihan Aset sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/Ja/07/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Bertanggung jawab memastikan terlaksananya pemulihan aset di Indonesia secara optimal dengan sistem pemulihan aset terpadu (Integrated Asset Recovery System) secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta dengan value (nilai-nilai) yang ditanamkan untuk dipedomani oleh Sumber Daya Manusia Badan Pemulihan Aset. 

“Kami mendukung penuh strategi transisi energi yang dijalankan oleh PLN.

Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu dalam pengamanan dan pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum.

Kami memiliki Jaksa Pengacara Negara yang kompetisinya tidak kalah dengan Pengacara Swasta, jadi PLN jangan ragu berkolaborasi dengan kami,” imbuh Edyward. 

Selain beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, hadir pula dalam kegiatan ini seluruh unit PLN se Kalimantan Barat; dari PLN UID Kalimantan Barat, PLN UIP3B Kalimantan Barat, PLN Indonesia Power, PLN Nusantara Power, PLN Nusa Daya dan PLN Batam. 

Kolaborasi ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayan diri, tetapi juga akan memperkuat komitmen PLN dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance.

Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kami percaya bahwa PLN akan mampu mengakselerasi transisi energi, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan potensi yang ada untuk menghadirkan layanan listrik yang berkualitas, andal, dan berkelanjutan," pungkas Dicky. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved