Info Stimulus

Bantuan Sosial PBI Jaminan Kesehatan November 2024 Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Kelayakan KPM!

Penerima akan mendapatkan bantuan iuran kelas 3 di fasilitas kesehatan saat mereka memerlukan layanan medis.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kartu BPJS Kesehatan PBI-Program ini memberikan jaminan akses kesehatan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, atau yang lebih dikenal sebagai Bansos KIS. 

Perlu dicatat, bantuan PBI Jaminan Kesehatan ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk tunai melainkan hanya dapat digunakan untuk layanan kesehatan kelas 3 di rumah sakit. 

Bansos ini disalurkan untuk membantu masyarakat kurang mampu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Seluruh biaya layanan BPJS Kesehatan ditanggung oleh pemerintah, sehingga masyarakat bisa menggunakan fasilitas kesehatan tanpa biaya tambahan.

Untuk penerima Bansos KIS yang tidak aktif menggunakan layanan dalam periode tertentu, ada kemungkinan kartu akan hangus. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap kartu KIS.

Dengan adanya Bansos PBI Jaminan Kesehatan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai tanpa harus memikirkan biaya tambahan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved