DPRD Kota Pontianak

BREAKING NEWS - Satarudin Ciptakan Hattrick Menjabat Sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak

Fraksi PDI Perjuangan ini juga telah melakoni pengucapan sumpah/janji DPR beberapa waktu lalu dan akan dilantik kembali menjadi ketua DPRD Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Ketua Sementara DPRD Pontianak, Satarudin diwawancarai usai kegiatan tari jepin masal dalam rangka menyemarakkan hari jadi Kota Pontianak ke-253 tahun, berlangsung di sepanjang Jalan A.Yani Kota Pontianak, Minggu 20 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Politisi PDI Perjuangan, Satarudin kembali dilantik menjadi ketua DPRD Pontianak.

Pelantikan akan digelar Kamis 24 Oktober 2024 pagi ini.

Ini menjadi yang ketiga kalinya bagi Satar, sapaannya dilantik menjadi ketua DPRD Pontianak.

Satar sudah menjadi ketua DPRD Pontianak sejak 2014. 

Yanto Jabat Ketua, Berikut Nama Para Pimpinan DPRD Kapuas Hulu Periode 2024-2029

Pada 2019, dirinya kembali dilantik menjadi ketua DPRD Pontianak setelah PDIP kembali meraih suara terbanyak di kota Khatulistiwa ini.

Sataruddin menjadi salah satu peraih suara tertinggi dengan 5.551 Suara.

Fraksi PDI Perjuangan ini juga telah melakoni pengucapan sumpah/janji DPR beberapa waktu lalu dan akan dilantik kembali menjadi ketua DPRD Pontianak.

Anggota DPRD Pontianak Husin Harap Ada Langkah Kongret Pemerintah Tangani Judol

Persoalan judi Online (Judol) masih mewabah dikalangan masyarakat khususnya di Kalimantan Barat, dari berbagai golongan.

Bahkan para sales judol juga mulai tersebar dan tak sedikit selebgram atau yang memiliki pengikut banyak berasal dari Kalimantan Barat, tampak menawarkan situs judi online.

Hal ini terlihat pada postingan akun Polresta Pontianak yang memposting beberapa foto yang diduga telah melakukan tindakan menawarkan link judi online.

Untuk itu Anggota DPRD Pontianak, Husin berharap agar pemerintah melakukan langkah kongkret dan solusi untuk menanggulangi kasus ini.

 Selebgram Asal Singkawang Tolak Tawaran Judol : Kalau Saya Terima Akan Beri Dampak Buruk

"Sebagai anggota DPRD kami berharap agar pemerintah pusat terutama Kementrian Kominfo memblokir web judol ini dan pihak aparat keamanan dapat membongkar jaringan dibalik judol ini," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Senin 7 Oktober 2024.

Tak hanya itu, ia juga berharap agar pengelola judol ini mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya, lantaran telah merusak generasi bangsa.

"Domainnya memang kepada Kementrian Kominfo, jadi kami harap ini bisa segera diatasi dengan langkah-langkah kongkret," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved