Pemkab Kubu Raya Kerjasama dengan DJKN Terkait DPKB
Dengan adanya kerja sama, tambah Yusran, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berkomitmen penuh dalam implementasi DKPB.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemkab Kubu Raya teken nota kesepakatan penyusunan dan penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Aula Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat di Pontianak, pada Kamis 17 Oktober 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan kerja sama penyusunan dan penggunaan DKPB antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merupakan momentum penting yang menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan aset yang lebih baik.
“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merasa terhormat menjadi bagian dari langkah strategis ini. Saya yakin melalui kerja sama ini kita dapat meningkatkan kualitas penilaian bangunan sebagai salah satu aset vital negara sehingga lebih efektif dan akuntabel,” ungkap Yusran usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Penyusunan dan Penggunaan DKPB
Sekda Yusran mengatakan penilaian yang baik membutuhkan standar yang jelas dan terukur. Karena daftar komponen penilaian bangunan yang akan disusun dan digunakan bersama-sama merupakan pondasi penting dalam menjaga transparansi dan akurasi nilai aset.
“Ini juga berperan dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara khususnya yang terkait dengan aset bangunan dapat dilakukan dengan lebih profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Baca juga: Perbaiki Tegangan Listrik di Pal IX Kubu Raya, Andika Pingsan Tergantung
Melalui penandatanganan kesepakatan, Yusran berharap kolaborasi yang terjalin antara DJKN dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan memberikan kontribusi besar terhadap pengelolaan aset yang lebih optimal.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara khususnya Kanwil DJKN Kalimantan Barat atas bimbingan dan dukungannya selama ini. Juga kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkontribusi aktif dalam penyusunan DKPB ini. Semoga ini menjadi awal dari sinergi yang lebih erat untuk ke depan,” ucapnya.
Dengan adanya kerja sama, tambah Yusran, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berkomitmen penuh dalam implementasi DKPB.
“Saya yakin bahwa kolaborasi yang kuat dan berkesinambungan antara pusat dan daerah akan membawa kita menuju pengelolaan aset yang lebih baik dan akan memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Yusran menegaskan adanya kerja sama akan dapat meningkatkan kualitas penilaian bangunan sebagai salah satu aset vital negara sehingga lebih efektif dan akuntabel.
“Penilaian yang baik tentu membutuhkan standar yang jelas dan terukur. Daftar komponen penilaian bangunan atau DKPB yang akan kita susun dan gunakan bersama-sama merupakan pondasi penting dalam menjaga transparansi,” pungkas Sekda Kubu Raya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
SMA Kristen Talenta Singkawang Jadi Simbol Ketulusan Guru Mengajar dan Semangat Anak Bangsa Belajar |
![]() |
---|
Tangaran Gelar Lomba Baca Rawi Lestarikan Seni Budaya Sambas |
![]() |
---|
Plt Kades Pasir Mempawah Hilir Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jahe |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar SMA dan PKBM di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.