Berita Viral

BERUBAH Kriteria Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Berubah Kriteria Mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Seorang operator SPBU sedang melakukan pengisian BBM ke mobil pelanggan. BERUBAH Kriteria Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini. 

- Unggah foto kendaraan, dan pastikan nomor polisi terlihat

- Masukkan data pengguna kendaraan lain jika mobil lebih dari satu

- Masukkan kata sandi untuk klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan, lalu klik "Selanjutnya"

- Centang kotak persetujuan dan pilih "Daftar Pengguna BBM Subsidi".

Masyarakat dapat mengecek status pendaftaran secara berkala melalui situs, melalui email, atau laman subsiditepat.mypertamina.id.

Apabila status daftar MyPertamina terverifikasi, masyarakat dapat langsung mengunduh QR code atau barcode.

Lalu menyimpannya untuk ditunjukkan saat bertransaksi membeli Pertalite dan Biosolar di SPBU Pertamina.

Daftar kendaraan motor dan mobil dilarang isi BBM Subsidi Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina terbaru setelah revisi UU BBM resmi disahkan.

- Khusus kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250cc

- Khusus kendaraan roda empat atau mobil dengan kapasitas mesin di atas 1400 cc.

ATURAN Baru Daftar Barcode BBM Subsidi Lengkap Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU

Masyarakat dapat mengecek status pendaftaran secara berkala melalui situs, melalui email, atau laman subsiditepat.mypertamina.id.

Apabila pendaftaran terkonfirmasi, konsumen dapat langsung mengunduh QR code dan menyimpannya untuk bertransaksi membeli Pertalite di SPBU Pertamina.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved