Berita Viral
BERUBAH Kriteria Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Berubah Kriteria Mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berubah Kriteria Mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia cek disini.
Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran QR code untuk kendaraan roda empat agar Subsidi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite lebih tepat sasaran.
Kendaraan roda empat ke atas yang menjadi konsumen BBM subsidi pun wajib mendaftar di situs subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapatkan QR Code.
Rencananya, hanya mobil dengan kriteria kapasitas mesin atau cc (sentimeter kubik) tertentu yang boleh menggunakan Pertalite.
Namun, aturan yang memuat hal tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah selaku regulator.
• Bocoran Harga BBM Subsidi Jenis Baru di SPBU Seluruh Indonesia Ternyata Lebih Mahal dari Pertalite
Semua jenis mobil boleh mendaftar QR code Pertalite
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pendaftaran QR code untuk pembelian Pertalite dapat dilakukan oleh semua mobil berbahan dasar gasoline atau bensin.
"Pendaftaran QR code boleh untuk semua jenis kendaraan gasoline," kata Heppy, Selasa 4 September 2024.
Artinya, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dari segmen low SUV seperti Daihatsu Terios, Toyota Rush, dan Honda BR-V, atau kelas medium SUV seperti Honda HR-V dan Toyota Alphard, masih bisa mendaftar QR code untuk membeli Pertalite.
Demikian juga dengan segmen sedan dan hatchback di atas 1.400 cc, termasuk Honda City, Toyota Yaris, serta Toyota Vios.
Kendati diperbolehkan, Heppy tetap menyarankan pengguna untuk mengisi kendaraan dengan jenis bahan bakar yang direkomendasikan oleh pabrik.
"Kami tetap mengimbau masyarakat bisa mengisi BBM sesuai jenis rekomendasi manual book pabrikan agar performa mesin optimal," ujarnya.
Heppy menjelaskan, QR code bertujuan untuk mendata pengguna BBM subsidi, termasuk bensin bernilai oktan 90 atau Pertalite.
Namun, Pertamina tidak mengatur jenis kendaraan atau konsumen yang boleh membeli BBM ini.
Menurut dia, pihak yang menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh mengonsumsi Pertalite adalah pemerintah.
FAKTA di Balik Video Kontroversial Anggota DPRD Gorontalo Terungkap! Wahyudin Ngaku Diperas |
![]() |
---|
KLARIFIKASI Wakil Kepala BGN soal Surat Perjanjian SPPG-Penerima Manfaat Rahasiakan Keracunan MBG |
![]() |
---|
LIVE Jam Puncak Gerhana Matahari Sebagian Hiasi Langit Indonesia Malam Ini 21 September 2025 |
![]() |
---|
MISTERI Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Indonesia hingga Pakar Ungkap Fenomena Apa yang Melanda |
![]() |
---|
FAKTA-Fakta Skandal Kapolsek Brangsong dengan Guru PAUD Janda 2 Anak, Digrebek Warga Usai Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.