Pilkada Landak 2024
Bawaslu Landak Gelar Pertemuan, Berikut Pernyataan Tim Kampanye 01 dan 02 Pilkada Landak
"Itu sesuai dengan permintaan kita kemarin, dimana permintaan kita kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan kita terkait 03 dan 04," jelasnya.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
"Kami bingung, mana yang dikoordinasikan ini. Karena yang dikoordinasikan itukan pada tanggal 24 September kesepakatan, tanggal 9 Oktober koordinasi lagi. Apa lagi yang mau dikoordinasikan," tanya Deby.
Disinggung jika nantinya akan ada fasilitasi dari KPU, pihaknya siap. "Kalau KPU kami datang, karena yang membuat (kesepakatan) itu kan di KPU. Sebenarnya kan bukan ranahnya Bawaslu, karena hal ini awalnya dibikin di KPU," sebut dia.
Kuasa Hukum Tim 02 Henok Lafu juga menerangkan pihaknya memang tidak ada agenda untuk hadir di situ (pertemuan hari ini).
"Kemarinkan waktu kita ke Bawaslu itu meminta supaya Bawaslu Kabupaten Landak memanggil terlapor. Bukan ngadakan pertemuan lagi. Jadi hari ini kami anggap agendanya adalah pemanggilan pada terlapor. Tidak ada agenda untuk mempertemukan kita," ungkap dia.
"Itu sesuai dengan permintaan kita kemarin, dimana permintaan kita kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan kita terkait 03 dan 04," jelasnya.
Maka atas laporan tersebut, meminta Bawaslu untuk segera mengambil langkah-langkah.
"Salah satunya ya memanggil pihak yang terlaporlah, kan gitu kan. Jadi tidak ada agenda kami harus dipertemukan kembali. Kita gak mau lagi dipertemukan, karena kan sudah jelas ada kesepakatan itu terkait zonasi. terkait dengan pemasangan reklame itu kita mengacu pada surat keputusan KPU itu. Bagi kami itu ada dugaan pelanggaran," tambahnya.
"Itu yang kita minta Bawaslu tindaklanjuti, kita tidak minta dipertemukan lagi. Karena terkait zonasi ini sudah pertemuan 2 kali, mau dipertemukan apalagi, tinggal dijalani aja," pungkas Henok. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Karolin-Erani Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU Landak Akan Tetapkan Pemenang Pilkada Kabupaten Landak Tahun 2024 |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Hasil Pilkada Landak 2024, Cek Suara Karolin Margret Apakah Lanjut Periode 2? |
![]() |
---|
Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024 Oleh KPU Landak, Karolin-Erani Raih 122.922 Suara |
![]() |
---|
KPU Landak Laksanakan PSU di TPS 02 Desa Amboyo Selatan, Ini Perolehan Suaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.