Info Stimulus

KPM Pemilik KTP dan Kartu Ini Bisa Dapat Bansos Tambahan, Dicairkan Dalam Bentuk Basos Kesehatan!

Salah satunya adalah dalam bentuk barang. Beberapa diantaranya seperti beras 10 kilogram, KRS dan Permakanan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
PBI BPJS Kesehatan gratis Faskes Jaminan Kesehatan-Salah satunya adalah bantuan layanan kesehatan bagi KPM yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).Bantuan sosial atau bansos merupakan program yang ditujukan untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. 

Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rumah sakit atau layanan kesehatan yang terdaftar di sekitar tempat tinggal penerima.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bantuan dan besaran yang akan diterima, Anda dapat melakukan cek bansos secara online.

Lalu bagaimana cara cek bansos secara online?

Cara Cek Bansos PBI JK 2024 di WhatsApp cukup mudah.

Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  • Masukkan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 ke dalam smartphone Anda.
  • Buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan dengan nomor tersebut.
  • Setelah mendapatkan balasan dari call center, klik "Informasi" dan pilih kolom "Cek Status Peserta".
  • Selanjutnya, masukkan nomor NIK di KTP atau nomor BPJS Anda dengan benar. Misalnya, 318901928XXXX.
  • Setelah itu, masukkan tanggal lahir Anda dengan format Tahun BulanTanggal (YYYYMMDD). Misalnya, 198012XX.
  • Tunggu beberapa saat, dan jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK, maka akan muncul status tersebut.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Hitungan KRIS Sebelum Membayarnya!

Bantuan sosial atau bansos merupakan program yang ditujukan untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.

Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan kriteria penerima bansos.

Kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu ditetapkan oleh Kemensos setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait.

Kemensos juga melakukan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu melalui lembaga yang mengurus statistik pemerintahan, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS).

Data dari BPS kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos untuk membentuk data terpadu.

Data terpadu yang dihasilkan akan diuraikan berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota.

Data tersebut juga menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.  Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved