Warga Pelimpaan Jawai Bersorak Kades Diberhentikan Sementara 

Koordinator unjuk rasa warga Desa Pelimpaan, Marwan, membacakan surat pemberhentian sementara kepala Desa Pelimpaan Kecamatan Jawai.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
PEMBERHENTIAN KADES - Koordinator aksi unjuk rasa warga Desa Pelimpaan, Marwan, membacakan isi surat keputusan Bupati Sambas memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Pelimpaan dari jabatannya. Surat pemberhentian sementara itu dibacakan setelah ratusan warga Desa Pelimpaan demo menuntut pencopotan kades di Kantor Bupati Sambas, Kamis 30 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ratusan masyarakat Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, bersorak usai pembacaan surat pemberhentian sementara kepala desa di Aula Kantor Bupati Sambas, Kamis 30 Oktober 2025.

Bupati Sambas mengeluarkan surat pemberhentian sementara Kepala Desa Pelimpaan inisial S dari jabatannya untuk memperlancar proses pemeriksaan dugaan pelanggaran larangan kepala desa.

Surat itu dikeluarkan menyusul desakan ratusan masyarakat Desa Pelimpaan yang berunjukrasa di Kantor Bupati Sambas menuntut pencopotan jabatan kades mereka karena dianggap meresahkan masyarakat.

Koordinator unjuk rasa warga Desa Pelimpaan, Marwan, membacakan surat pemberhentian sementara kepala Desa Pelimpaan Kecamatan Jawai.

"Mulai tanggal 31 Oktober 2025 saudara Sodikin diberhentikan sementara dari jabatan kepala Desa Pelimpaan Kecamatan Jawai," kata Marwan.

Marwan menyebutkan, dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan dugaan pelanggaran terhadap larangan bagi kepala desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia mengatakan, berkenaan dengan hal-hal yang dimaksud surat tersebut juga berisi agar menjaga stabilitas dan keamanan ketertiban masyarakat di Desa Pelimpaan Kecamatan Jawai agar kondusif.

Baca juga: Bupati Sambas Putuskan Pemberhentian Sementara Kades Pelimpaan Jawai

"Satu, menyampaikan kepada yang bersangkutan perihal pemberhentian sementara sebagai kepala Desa Pelimpaan Kecamatan Jawai. Dua, agar menjaga stabilitas dan keamanan ketertiban masyarakat di desa pelimpahan Kecamatan Jawai agar kondusif," ungkapnya.

Dia mengatakan, isi surat tersebut memerintahkan badan permusyawaratan desa (BPD)  Pelimpaan Kecamatan Jawai untuk mengusulkan pejabat Desa Pelimpaan Kecamatan dawai.

"Keempat, merekomendasikan usulan pejabat Kepala Desa Pelimpaan Kecamatan Jawai," katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved