Pj Gubernur Harisson Apresiasi TPID se-Kalbar dalam Upaya Konkret Tekan Angka Inflasi
Harisson memberikan apresiasi kepada seluruh TPID yang terus melukan sinergi dan koordinasi untuk melakukan langkah-langkah konkret.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), melakukan Capacity Building mengenai strategi pengendalian Inflasi daerah Semester II Tahun 2024 di Provinsi Kalbar, bertempat di Aula Keriang Bandong Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Kamis 26 September 2024.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memberikan apresiasi kepada seluruh TPID yang terus melukan sinergi dan koordinasi untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam pengendalian inflasi di Kalbar.
Tentu, langkah tersebut akan berdampak pada angka Inflasi Kalimantan Barat , yang mana saat ini relatif terkendali pada rentang sasaran Inflasi 2,5±1 persen, pada Agustus 2024 sebesar 1,47 persen. Yang mana melandai dari Inflasi bulan sebelumnya sebesar 1,58 persen.
"Apresiasi ini saya berikan untuk sinergitas semua anggota TPID Provinsi dan TPID Kabupaten Kota di Kalbar, serta komitmen Kantor Perwakilan Bank Indonesia mengiringi Kalbar dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global, serta ketegangan politik yang mendorong tingginya potensi Inflasi global,“ ujarnya.
Dirinya menambahkan, bahwa belum lama ini Presiden Joko Widodo juga telah berkunjung ke Kalbar, dan meninjau salah satu lokasi pasar di Pontianak yaitu pasar Mawar, dan pada saat itu Presiden mengecek secara langsung harga bawang di pasar dan harganya sangat terjangkau.
Baca juga: Jokowi Injeksi Bauksit Perdana di Mempawah, Harisson : Hilirisasi SDA Perlu Terus Kita Pacu
"Jadi ini artinya, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat cukup berhasil mengendalikan harga dengan baik dan harganya hampir sama dengan yang ada di Jawa," ujar Harisson.
Dengan hasil capaian selama ini, dikatakan Harisson tentunya tidak terlepas dari strategi 4K yang selama ini menjadi faktor utama keberhasilan Pemprov dalam upaya pengendalian inflasi di Kalbar.
"Oleh karenanya, strategi dalam menjaga Keterjangkauan harga, Ketersediaan bahan pokok, Kelancaran distribusi, Komunikasi yang efektif antar stakeholder (4K) ini yang harus benar-benar dijaga," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Harisson membeberkan data bahwa berdasarkan asesmen Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Provinsi Kalbar periode Bulan Agustus 2024, yakni terjadi Deflasi sebesar 0,25 persen (mtm) dan secara historis, realisasi Deflasi tersebut lebih dalam dibandingkan rerata historis perkembangan harga barang dan jasa pada bulan Agustus selama tiga tahun terakhir yang tercatat Deflasi 0,10% (mtm).
Deflasi tersebut didorong oleh penurunan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau (daging ayam ras, bawang merah, tomat, sawi hijau dan udang basah) serta kelompok transportasi (tarif angkutan udara yang berada pada level tinggi sejak liburan Juni-Juli 2024 hingga penyelenggaran sembahyang kubur bulan Agustus).
Deflasi lebih dalam tertahan oleh Inflasi kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran untuk komoditas air kemasan dan kopi bubuk di tengah masih tingginya aktivitas masyarakat pada warung-warung kopi, khususnya di Kota Pontianak.
"Melalui Capacity Building ini, saya ingin menekankan pentingnya menemukenali penyebab Inflasi di masing-masing daerah agar penanganannya dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Tangaran Gelar Lomba Baca Rawi Lestarikan Seni Budaya Sambas |
![]() |
---|
Plt Kades Pasir Mempawah Hilir Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jahe |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar SMA dan PKBM di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.