Berita Viral
Alasan Kemendikbud Belum Bisa Gratiskan Anggaran Seluruh Pendidikan Dasar
Terungkap alasan pemerintah belum bisa sepenuhnya memberikan pendidikan gratis untuk tingkat sekolah dasar di Indonesia.
Bahwa pemerintah wajib membiayai untuk pendidikan dasar dan setiap warga negara wajib ya mengenyam pendidikan dasar," kata Guntur dalam sidang, dikutip dari akun YouTube MK, Selasa (23/7/2024).
Guntur menjelaskan, kewajiban negara menanggung semua biaya pendidikan dasar dari jenjang SD hingga SMP tertuang pada Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945.
• SKEMA Baru Dana Pensiun Pekerja Kini Tak Bisa Cair 10 Tahun Lengkap Penjelasan Resmi OJK
Sebab, apa pun situasinya, pemerintah harus memenuhi kewajiban membiayai pendidikan dasar untuk semua warga negara.
"Pemerintah wajib membiayainya dari 20 persen tadi minimal," ucap Hakim Guntur.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| Bayi 5 Bulan Tewas Dibunuh Ayah, Tubuh Lebam dan Tangan Remuk |
|
|---|
| Lowongan Magang Terbaru November 2025 PT Astra International Lengkap Posisi dan Timeline Programnya |
|
|---|
| CEK Rp 1,5 Juta Cair ke Rekening Penerima Bansos Sembako untuk Periode Oktober-Desember 2025 |
|
|---|
| Lowongan Kerja Terbaru November 2025 di Indocement Lengkap Posisi dan Syarat Lamaran Pendaftaran |
|
|---|
| Bocoran Daftar Narapidana Terbaru 2025 yang Akan Terima Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Alasan-Kemendikbud-Belum-Bisa-Gratiskan-Anggaran-Seluruh-Pendidikan-Dasar.jpg)