Diduga Oknum Guru Hukum Murid Cium Kotoran Kucing, Ini Tanggapan Pj Wako dan Seksi Pendidikan

"Berita ini sudah saya tindaklanjuti dengan meminta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak untuk turun ke sekolah yang diduga tersebut untuk m

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian. Menurut Ani, kabar yang ia terima dari Kadis Pendidikan Kota Pontianak, kejadian ini terjadi bukan di SDN melainkan di MTs, yang pembinaannya dibawah naungan Kemenag Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Viral di media sosial yang memberitakan diduga oknum guru menghukum muridnya dengan cara memberikan pilihan untuk mencium atau memakan kotoran kucing.

Kejadian ini belum lama terjadi disalah satu sekolah di Pontianak. Berdasarkan informasi yang tribunpontianak.co.id himpun, oknum guru ini memberikan hukuman itu usai sejumlah muridnya melakukan aktifitas jajan diluar lingkungan sekolah.

Sementara itu, sejumlah pihak juga tengah melakukan pendataan dan kroscek lebih lanjut dilapangan tentang kebenarannya.

"Berita ini sudah saya tindaklanjuti dengan meminta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak untuk turun ke sekolah yang diduga tersebut untuk mengecek kebenarannya," kata Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 6 September 2025.

Menurut Ani, kabar yang ia terima dari Kadis Pendidikan Kota Pontianak, kejadian ini terjadi bukan di SDN melainkan di MTs, yang pembinaannya dibawah naungan Kemenag Kota Pontianak.

Sebanyak 1.000 UMKM di Pontianak Dapat Program Pendampingan Perizinan Gratis

Ia juga menegaskan, jika kabar itu benar terjadi dan bersalah, maka dipastikan oknum guru tersebut akan mendapatkan penindakan lanjutan.

"Kalau benar ,ini bisa diberikan hukuman disiplin," tegas Ani.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pontianak, Aris Sujarwono mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kabar yang ia terima tersebut.

"Seperti apa detailnya kami akan turun ke lapangan. Kemungkinan sore akan kami infokan," katanya.

Kemudian ia menegaskan, jika terbukti melakukan tindakan tersebut maka oknum guru ini akan menerima sanksi berat.

"Jika terbukti akan kami tindak tegas dan oknum guru yang bersangkutan akan kami minta untuk tidak mengajar lagi di MTs tersebut," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved