1.000 UMKM di Kota Pontianak Dapat Program Pendampingan Perizinan Gratis dari Bank Kalbar
“Selain itu juga untuk meningkatkan daya saing serta lahirnya usaha mikro kreatif dan inovatif dalam rangka menjawab perubahan perkembangan zaman,” u
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Guna mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Bank Kalbar memfasilitasi melalui Program Pendampingan Perizinan Usaha Gratis bagi 1.000 UMKM di Kota Pontianak.
Adapun Lauching Program Pendampingan Perizinan Usaha Gratis bagi 1.000 UMKM ini dihadiri langsung Pj Walikota Pontianak Ani Sofian, dan Direktur Bank Kalbar Rokidi, serta Pemimpin Bank KalbarKantor Cabang Utama Pontianak, Edy Kusnadi dan narasumber yang sekaligus memberikan materi dihadapan para UMKM yang hadir, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Kamis 5 September 2024.
Usai peluncuran program tersebut, Direktur Utama Bank Kalbar Rokidi menuturkan, program ini merupakan lanjutan dari pembahasan yang dilakukan sebelumnya.
Tujuan program ini adalah meningkatkan akses layanan perizinan usaha khususnya bagi pelaku UMKM yang ada di Kota Pontianak sehingga diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro mampu mengakses permodalan usaha.
“Selain itu juga untuk meningkatkan daya saing serta lahirnya usaha mikro kreatif dan inovatif dalam rangka menjawab perubahan perkembangan zaman,” ujarnya.
• BREAKING NEWS - Harisson Kembali Jabat Pj Gubernur Kalimantan Barat
Hadir diacara tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada Bank Kalbar atas kerja sama menyelenggarakan program tersebut.
“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan bimbingan kepada pelaku UMKM, sehingga pelaku UMKM dapat lebih mudah memenuhi persyaratan dan melalui proses pengurusan yang diperlukan untuk memperoleh izin usaha,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran UMKM sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
Melalui program ini diharapkan mempermudah dan mempercepat proses perizinan bagi pelaku UMKM.
“Dengan demikian, UMKM di Kota Pontianak dapat semakin berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Disamping itu, lanjutnya Ani Sofian, pendampingan juga dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelaku UMKM di Kota Pontianak.
Manfaat pertama, dengan memperoleh izin usaha, pelaku UMKM dapat beroperasi secara legal dan terhindar dari potensi masalah hukum di masa depan.
Kedua, dengan pemahaman yang lebih baik tentang proses perizinan, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih percaya diri dalam menjalankan bisnis mereka dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal.
“Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM. Kami akan terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menyediakan berbagai fasilitas yang dibutuhkan oleh para pelaku UMKM,” pungkas Ani Sofian. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Ani Sofian
Pj Wali Kota
Rokidi
Direktur
UMKM
perizinan
program
Bank
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 5 September 2024
Update Harga Sembako di Kalimantan Barat Hari Ini Terbaru: Cabai Naik, Bawang dan Daging Turun |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Ria Norsan Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas dan Sampaikan Aspirasi dengan Damai |
![]() |
---|
Situasi Terkini Aksi Damai di Sekitar Bundaran Digulis Untan Pontianak |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Sempat Berlanjut di Bundaran Digulis Jumat Malam |
![]() |
---|
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.