Sosialisasi Pergub Nomor 41 Tahun 2024 Digelar di Sanggau
Aswin Khatib membuka rapat koordinasi (Rakor) untuk wilayah Kabupaten Sanggau dan Sekadau di Aula lantai dua Hotel Harvey Kota Sanggau
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Rakor ini mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat nomor 41 tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak daerah.
- Hadir juga dari Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dan pejabat lainnya dari Kabupaten Sanggau dan Sekadau.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris daerah Kabupaten Sanggau Aswin Khatib membuka rapat koordinasi (Rakor) untuk wilayah Kabupaten Sanggau dan Sekadau di Aula lantai dua Hotel Harvey Kota Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kemarin.
Rakor ini mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat nomor 41 tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak daerah.
Hadir juga dari Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dan pejabat lainnya dari Kabupaten Sanggau dan Sekadau.
Dalam sambutannya, Sekda Sanggau Aswin Khatib menyampaikan bahwa tentunya ini untuk memperkuat basis pendapatan daerah melalui berbagai skema baru seperti opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak alat berat, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta intensifikasi penerimaan PBBKB.
"Kabupaten Sanggau dan Sekadau juga memiliki potensi besar dari sektor perkebunan, dan pertambangan yang perlu digali. Ini tentu harus dikelola dengan baik, transparan dan bersinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten serta para pelaku usaha,"katanya.
Kegiatan ini bukan sekedar sosialisasi, tapi juga wadah membangun pemahaman dan komitmen bersama agar pelaksanaan Pergub ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Baca juga: Kadiskes Sanggau : Semua Puskesmas Sudah Miliki Lab dan Tenaganya
Melalui koordinasi yang baik, ia berharap penerimaan pajak daerah dapat meningkat yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya juga mengapresiasi langkah UPT PPD wilayah Sanggau Bapenda Provinsi Kalimantan Barat yang telah menginisiasi rapat koordinasi ini,"ujarnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| GOR Terpadu A Yani Pontianak Mulai Dipenuhi Ornamen AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 |
|
|---|
| Kampung Caping Pontianak Siap Sambut Kedatangan Istri Wakil Presiden Republik Indonesia Besok |
|
|---|
| Polisi Kawal Kejuaraan Grasstrack di Pantai Camar, Gaungkan Stop Balap Liar |
|
|---|
| Siskeudes 2.0.8 Resmi Diterapkan di Sekadau, Pemerintah Desa Diminta Lebih Akuntabel |
|
|---|
| Penari Matangkan Persiapan Tampil di Pembukaan AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/koordinasi-Rakor-untuk-wilayah-Kabupaten.jpg)