Bahasan Sebut Pemkot Akan Telusuri Izin Usaha dan Atasi Gangguan Ketentraman Warga Ambalat

Pemerintah Kota Pontianak terus memantau dan menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Ambalat

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
BERIKAN KETERANGAN - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, Saat diwawancarai usai penutupan Dragon Boat Race di Taman Alun-alun Kapuas, Jl Rahadi Usman, Minggu 9 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota terus memonitor dan tentu turun ke TKP untuk memastikan seperti apa persoalan atau kejadiannya, serta terus melakukan koordinasi dengan Forkopimda, terutama para TNI/Polri.
  • Pemkot bersama aparat penegak hukum berupaya mengusut tuntas penyebab terjadinya penganiayaan tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus memantau dan menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Ambalat, Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu 9 November 2025.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan duduk persoalan kejadian tersebut.

"Pemerintah Kota terus memonitor dan tentu turun ke TKP untuk memastikan seperti apa persoalan atau kejadiannya, serta terus melakukan koordinasi dengan Forkopimda, terutama para TNI/Polri," ujar Bahasan saat di wawancarai tribunpontianak.co.id.

Ia menegaskan, Pemkot bersama aparat penegak hukum berupaya mengusut tuntas penyebab terjadinya penganiayaan tersebut. 

"Kita ingin persoalan ini diusut secara tuntas untuk mengetahui apa dan siapa penyebab adanya penganiayaan dan lain sebagainya," tambahnya.

Selain itu, Bahasan juga menyoroti adanya laporan warga terkait pedagang liar dan aktivitas musik di kawasan tersebut yang dinilai mengganggu ketenteraman masyarakat.

Baca juga: Remaja Diserang Celurit di Ambalat, Pelaku Diduga Tersinggung Korban Sapa Pacarnya

"Nanti kita minta kepada Satpol PP bersama Forkopimda untuk memastikan kebisingan itu, apakah memang benar-benar ada kebisingan yang menyebabkan masyarakat terganggu atau tidak," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menelusuri perizinan usaha yang beroperasi di kawasan tersebut. 

"Kita akan telusuri apakah izin yang telah diperoleh secara OSS itu sesuai dengan peruntukannya atau operasionalnya," pungkas Bahasan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved