Berita Viral
Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign dengan Masa Kerja Bawah 10 Tahun
Syarat melakukan pencairan atau Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign dengan Masa Kerja Bawah 10 Tahun selengkapnya cek disini.
- KTP atau bukti identitas lainnya
- NPWP jika ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih Rp 50 juta
- Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari bank yang telah bekerja sama).
Cara mencairkan JHT saat aktif bekerja
Dihimpun dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mencairkan saldo JHT saat masih aktif bekerja:
1. Cara mencairkan JHT melalui kantor cabang
Pekerja yang ingin mencairkan saldo JHT melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat Bawa dokumen asli dan mengisi formulir pengajuan "Klaim JHT"
- Setelah mengisi data formulir pengajuan "Klaim Jaminan Hari Tua", ambil nomor antrean pada mesin atau bagian pencetak nomor antrean yang tersedia di kantor cabang
- Duduk di ruang tunggu untuk menunggu giliran diwawancara
- Saat tahap wawancara, peserta akan melalui sesi tanya jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan
- Jika sudah, proses pengajuan klaim JHT pun selesai dan tinggal menunggu saldo JHT masuk ke rekening.
2. Cara mencairkan JHT melalui Lapak Asik
Bagi pekerja yang ingin mencairkan saldo JHT secara online, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs Lapak Asik melalui laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selfie di Toilet Klub Malam Nigeria, Tren Sosial 2025 yang Bikin Penasaran |
![]() |
---|
Kakak Adik di Bogor Bergantian Seragam Sekolah, Kisah Haru 2025 yang Buka Mata Kita |
![]() |
---|
DAFTAR Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah Indonesia Hingga Bangun Tenda Darurat |
![]() |
---|
DIBUKA Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Wilayah Penempatan |
![]() |
---|
Resmi Berlaku Skema Baru SPBU Swasta Mulai Jual BBM Pertamina Per 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.