Public Service

5 Cara Cek KK, Sekarang Bisa Online di Disdukcapil Untuk Mengetahui NKK Telah Terdaftar

Satu diantaranya adalah layanan pengecekan Nomor Kartu Keluarga (NKK) secara online yang terdaftar atau tidak. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
5 cara cek NKK online- Adapun cek NKK online bertujuan untuk mengetahui apakah dokumen ini sudah terdaftar, berstatus valid atau aktif, Dengan adanya pelayanan secara online pemerintah sudah menyediakan memudahkan masyarakatnya dalam mengecek KK tanpa harus repot-repot pergi ke Dukcapil. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Proses administrasi kependudukan semakin mudah dengan memanfaatkan sitem informasi digital yang telah berkembang pesat. 

Cek KK online bertujuan untuk mengetahui apakah dokumen ini sudah terdaftar, berstatus valid atau aktif,

Layanan ini sangat berguna terutama ketika kita membutuhkan data KK untuk berbagai keperluan administrasi dan untuk mengetahui apakah Nomor KK terdaftar atau tidak.

Dengan layanan tersebut, kini, kita dapat melakukan pengecekan nomor KK tanpa perlu lagi mengantre di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kartu Keluarga (KK) atau dokumen penting yang mencatat kependudukan sebuah keluarga, kerap dibutuhkan untuk mengurus berbagai kepentingan, seperti misalnya untuk penyaluran bantuan sosial, perhitungan pajak, dan lain sebagainya.

Kini, pemerintah sudah menyediakan layanan untuk memudahkan masyarakatnya dalam mengecek KK tanpa harus repot-repot pergi ke Dukcapil, yakni melalui cek KK online.

Memahami Cara Cetak Kartu Keluarga Bisa Dari Rumah, Sekarang Tak Perlu Khawatir Rusak!

Dilansir dari Kompas.com 5 Cara Cek Nomor KK untuk Mengetahui Terdaftar

1. Melalui Situs Resmi Disdukcapil
 
Langkah pengecekan KK yang dapat dilakukan adalah dengan mengunjungi situs resmi Disdukcapil di kota atau kabupaten tempat tinggal Anda masing-masing.

Berikut caranya:

Buka situs resmi Disdukcapil berdasarkan kota atau kabupaten tempat tinggal Anda, contohnya disdukcapil.kalbarprov.go.id untuk masyarakat Jawa Barat.

Cari opsi layanan yang menyediakan informasi terkait KK.

Hubungi kontak yang tertera untuk mendapatkan bantuan pengecekan.

Tunggu balasan dari pihak Disdukcapil mengenai status nomor KK Anda.

2. Melalui Aplikasi WhatsApp

Pengecekan nomor KK juga bisa dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dengan cara yang sangat mudah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved