Public Service

5 Cara Cek KK, Sekarang Bisa Online di Disdukcapil Untuk Mengetahui NKK Telah Terdaftar

Satu diantaranya adalah layanan pengecekan Nomor Kartu Keluarga (NKK) secara online yang terdaftar atau tidak. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
5 cara cek NKK online- Adapun cek NKK online bertujuan untuk mengetahui apakah dokumen ini sudah terdaftar, berstatus valid atau aktif, Dengan adanya pelayanan secara online pemerintah sudah menyediakan memudahkan masyarakatnya dalam mengecek KK tanpa harus repot-repot pergi ke Dukcapil. 

Dukcapil juga memiliki layanan hotline yang bisa digunakan untuk mengecek nomor KK. Adapun untuk menggunakan cara ini, Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya berikut:

Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.

Sampaikan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi.

Sampaikan tujuan Anda untuk mengecek status KK.

Petugas hotline akan membantu Anda mengecek status nomor KK hingga proses selesai.

Dengan langkah-langkah ini, kini Anda yang dapat melakukan pengecekan nomor KK tanpa harus mengunjungi kantor Disdukcapil. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses lewat WhatsApp 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Perlu ke Dukcapil, Simak Cara Cek Kartu Keluarga via Online

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved