Info Stimulus
Catat! Ada Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024, Satu Bansos Tambahan Siap Dicairkan Lagi Agustus 2024
Masih di akun SIKS-NG, Diketahui pemerintah juga kembali menjelaskan terdapat pula bantuan sosial berupa beras 10 Kg sebagai Bansos non reguler.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah Informasi terbaru bantuan sosial PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di beberapa bank penyalur bahkan ada satu Bansos tambahan juga akan dibagikan pada bulan Agustus 2024 ini.
Dilansir dari situs SIKS-NG terdapat beberapa bantuan pangan khususnya BPNT cair di KKS Bank BRI.
Selain itu juga ada struk pencairan BPNT ini cair di KKS Bank Mandiri.
Tetapi memang tidak banyak yang membagikan, sehingga hal tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.
Informasi lain, terkait dengan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH di 3 Bank Himbara.
Bansos ini baru cair di Bank BSI, Bank BRI, dan Bank BNI.
Lalu untuk BPNT masih di bank BSI dan juga bank BNI.
Sehingga bagi KPM yang belum cair untuk bersabar dan ditunggu informasinya selanjutnya dari pendamping sosialnya.
Masih di akun SIKS-NG, Diketahui pemerintah juga kembali menjelaskan terdapat pula bantuan sosial berupa beras 10 Kg sebagai Bansos non reguler.
Bantuan Cadangan Beras Pemerintah atau CBP ini yaitu bantuan 10 kg untuk alokasi 3 bulan ke depan dengan total 30 kg.
Data ini bersumber dari P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem untuk 20 juta lebih KPM.
• Penyebab Bansos PKH Gagal Cair? Cek Kendala Ini agar Rekening Anda Bisa Terima Bantuan Sosial 2024\
Cara Cek Daftar Penerima Bansos
Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi mengenai daftar penerima Bansos dapat melakukan pengecekan melalui cara berikut:
* Akses http://cekBansos .kemensos.go.id melalui perangkat browser Anda.
* Masukkan alamat lengkap penerima Bansos termasuk didalamnya Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP.
* Masukkan nama dan pastikan kembali nama yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem dan KTP penerima Bansos .
* Ketik empat huruf kode captcha yang muncul di layar untuk proses verifikasi keamanan.
* Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melanjutkan pencarian status penerima Bansos.
• 9 Proses Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Bulan Agustus 2024, Penerima Manfaat Catat!
Adapun Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan terus melanjutkan penyaluran sejumlah bantuan sosial (Bansos ) kepada masyarakat pada Agustus 2024.
Bansos yang akan disalurkan berupa uang tunai, bahan pangan, dan juga bantuan bagi siswa.
Penerima Bansos adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun Bansos tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan tujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kabarnya jadwal pencairan Bansos untuk bulan Agustus telah diumumkan. Proses verifikasi dan pencairan akan dimulai dari awal hingga akhir bulan nanti.
Dengan adanya bantuan-bantuan ini, diharapkan masyarakat yang kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan kesejahteraan hidup.
Pastikan untuk memeriksa jadwal dan cara pencairan bansos ini agar tidak ketinggalan. (*)
Info Stimulus
Cara Cek Bansos
Bantuan Pangan Non Tunai
Program Keluarga Harapan
BPNT
PKH
bantuan sosial
Bansos
Agustus
2024
| SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
|
|---|
| Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
|
|---|
| Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
|
|---|
| 6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
|
|---|
| Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-tunai-Bansos-BLT-Mitigasi-Pangan-atau-MRP-tahun-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.