Info Stimulus

Ada Bansos Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil Bulan Agustus 2024, Ini Cara Daftar dan Cek Penerimanya

Setiap tahun, para ibu hamil akan menerima bansos berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta per tahun dan dibagi dalam 4 tahapan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Ilustrasi-Bansos PKH Ibu Hamil dari Kemensos tahun 2024-Setiap tahun, para ibu hamil akan menerima bansos berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta per tahun dan dibagi dalam 4 tahapan. 

10. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data diberikan peserta sebelum mengonfirmasi kelayakannya sebagai penerima manfaat PKH.

Cara kedua yang dapat dilakukan ibu hamil agar bisa mendapatkan bansos PKH Rp 3 juta adalah melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa atau kelurahan.

Tujuannya, agar ibu hamil tersebut dapat diidentifikasi sebagai penerima manfaat program serta masuk dalam DTKS.

Berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan diri bansos PKH 2024, dikutip dari kompas.tv:

Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Ikuti proses musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan Anda.

Setujui dan tandatangani Berita Acara yang disiapkan oleh kepala desa atau lurah.

Data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat.

Informasi yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial untuk proses persetujuan akhir.

Cek Sekarang! Lansia Dapat Bansos PKH Rp400.000 Untuk Periode Juli Agustus 2024 tahap 4

Cek Penerima PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil

Bagi ibu hamil yang telah terdaftar DTKS, dapat melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.

Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses secara online.

Inilah cara cek penerima bansos PKH Rp 3 juta untuk ibu hamil melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id:

- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

 -Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

- Klik tombol CARI DATA.

- Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM

Demikian informasi mengenai bansos PKH Rp 3 juta untuk ibu hamil. (*) 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved