Info Stimulus

Ada Bansos Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil Bulan Agustus 2024, Ini Cara Daftar dan Cek Penerimanya

Setiap tahun, para ibu hamil akan menerima bansos berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta per tahun dan dibagi dalam 4 tahapan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Ilustrasi-Bansos PKH Ibu Hamil dari Kemensos tahun 2024-Setiap tahun, para ibu hamil akan menerima bansos berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta per tahun dan dibagi dalam 4 tahapan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap Ibu hamil menjadi salah satu kelompok masyarakat yang ikut mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Setiap tahun, para ibu hamil akan menerima bansos berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta per tahun dan dibagi dalam 4 tahapan.

Bantuan ini tidak diberikan sekaligus, melainkan secara bertahap yakni setiap tiga bulan sekali.

Sehingga setiap pencairannya, ibu hamil mendapatkan bansos sebesar Rp 750 ribu.

Bansos untuk ibu hamil tersebut masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Tujuan pemberian bansos PKH untuk ibu hamil diharapkan bisa berperan mencegah stunting dan peningkatan gizi balita/anak.

Penyebab Bansos PKH Gagal Cair? Cek Kendala Ini agar Rekening Anda Bisa Terima Bantuan Sosial 2024

Kriteria Ibu Hamil Dapatkan Bansos PKH

Yang patut digarisbawahi, tidak semua ibu hamil di Indonesia bisa mendapatkan bansos PKH Rp 3 juta.

Ada beberapa kondisi dan alasan tertentu yang membuat ibu hamil tersebut masuk dalam daftar penerima PKH.

Pertama, ia masuk dalam kategori Keluarga Miskin (KM) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kedua, yang berhak menerima bantuan ini adalah ibu hamil dengan jumlah kehamilan dibatasi dan atau berada dalam masa menyusui.

Dikutip dari indonesiabaik.id, syarat kehamilan maksimal yang kedua kalinya atau punya anak usia dini maksimal 2 orang.

Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Rp 400 Ribu Agustus 2024 di Mesin ATM dan Mobile Banking

Cara Daftar agar Ibu Hamil Dapat Bansos PKH

Untuk bisa menjadi penerima bansos PKH Rp 3 juta, ibu hamil dapat menggunakan dua cara.

Pertama, dengan mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved