DPRD Kota Pontianak

Ketua DPRD Pontianak Minta Dinas Terkait Lakukan Pendataan Bangunan yang Sudah Tua

"Jika layak ya silahkan, tapi kalau tidak layak tolong disurati yang punya supaya gimana caranya agar bangunan itu berfungsi dengan baik," ujarnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Ketua DPRD Pontianak, Satarudin diwawancarai usai Rapat di Gedung Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin 5 Agustus 2024. Minta Dinas terkait lakukan pendataan bangunan yang sudah tua di Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Pontianak, Satarudin berharap agar dinas terkait segera melakukan pendataan terhadap bangunan-bangunan yang sudah tua di Kota Pontianak.

"Kalau bisa untuk Dinas Teknis/PU itu melakukan pendataan," katanya kepada tribunpontianak.co.id, diwawancarai usai Rapat di Gedung Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin 5 Agustus 2024.

Menurutnya, kelayakan bangunan juga menjadi hal yang perlu untuk dilakukan pendataan, agar ada Badan Bagun Gedung itu sendiri.

"Jika layak ya silahkan, tapi kalau tidak layak tolong disurati yang punya supaya gimana caranya agar bangunan itu berfungsi dengan baik," ujarnya.

DPRD Pontianak Sahkan dan Setujui RPJPD Menjadi Perda

Kemudian, ia juga berpesan agar pihak terkait terus melakukan pengawasan dan minta untuk lebih ditingkatkan lagi.

"Ini supaya jangan ada lagi bangunan-bangunan yang mangkrak atau yang tidak berfungsi," ucapnya.

Dengan ini, ia juga berharap agar bangunan-bangunan ini dapat dialihfungsikan agar menjadi aset di kota Pontianak.

"Tentu kita harapkan agar bangunan tua itu dialihfungsikan terutama di bidang aset untuk pendataannya," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved