Info Stimulus

Kenapa Bansos Pendidikan 2024 Tidak Berlaku Bagi Sebagian Peserta Didik? Berikut 5 Alasan-Nya!

Meski begitu, tidak semua peserta didik yang berhak mendapatkan Program Indonesia Pintar dapat menikmati manfaatnya.

Editor: Peggy Dania
@Yotube Diary Bansos
Ilustrasi penyebab tidak bisa menerima PIP Kemdikbud-Bansos PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan. Maka simak beberapa penyebab kenapa PIP tidak berlaku bagi sebagian peserta didik selama tahun 2024. 

2. Ketidakpadanan data antara DTKS dan Dapodik

Pada saat pemadanan data antara DTKS dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jika terdapat ketidaksesuaian data peserta didik, seperti nama, alamat, atau data lainnya, maka peserta didik tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk menerima PIP.

Terdaftar Jadi Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Hingga Rp1,8 Juta? Ini Skema Skema Penyaluran-Nya!

3. Tidak ditandai sebagai penerima PIP oleh sekolah dalam Dapodik 
 
Sekolah memiliki kewenangan untuk menandai peserta didik yang layak menerima PIP dalam Dapodik, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud.

Jika peserta didik tidak ditandai sebagai penerima PIP oleh sekolah, maka ia tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat tersebut.

4. Data siswa tidak valid dalam Dapodik

Jika terdapat kesalahan atau ketidaklengkapan data siswa, seperti NIK, NISN, alamat, dan lain sebagainya, maka peserta didik tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan PIP.

Putus sekolah, meninggal dunia, atau status tidak diketahui, Jika peserta didik telah putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya oleh sekolah, maka ia akan kehilangan haknya untuk menerima PIP.

5. Dilaporkan sebagai siswa dari keluarga mampu
 
Jika masyarakat melaporkan bahwa peserta didik berasal dari keluarga mampu, maka tim verifikasi lapangan yang dibentuk oleh Kemdikbud akan melakukan verifikasi untuk memastikan kelayakan penerimaan PIP.

Dengan adanya kriteria dan verifikasi ini, PIP diharapkan tepat sasaran dan dapat memberikan bantuan kepada peserta didik yang memang membutuhkan secara ekonomi.

Demikian tadi informasi mengapa Bansos PIP Kemendikbud tidak berlaku bagi sebagian peserta didik dan aturannya menurut Kemendikbud. Semoga bermanfaat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved