Info Stimulus
Begini Cara Lapor Jika Ada Masyarakat Tak Dapat Bansos PKH dan BPNT Selama Bulan Juli 2024
Karena apabila mengikut jadwalnya Bansos PKH dan BPNT menjadi satu diantara Bansos yang dicairkan pada bulan Juli 2024 lalu untuk tahap 3.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
3. Membuat laporan ke Pendamping PKH Kemensos
Apabila sudah masuk di DTKS dan sebagai penerima Bansos namun tidak mendapat bantuan, pendamping sosial akan mengecek nama dan data Anda pada aplikasi SIK-NG milik Kemensos yang bisa mereka akses.
Nantinya hasil dari pengecekan dapat melihat status DTKSmu juga proses cek rekening.
Jika Anda masih dalam proses cek rekening, artinya KPM harus menunggu sampai proses SPM (Surat Perintah Penyaluran) selesai dibuat.
Dari pengecekan tersebut juga dapat dilihat bantuanmu akan disalurkan melalui Bank Himbara yang mana ataupun melalui PT Pos Indonesia.
• Update BPNT dan PKH Periode Agustus Pada Aplikasi SIKS-NG, Tinggal Menunggu Tahap Pencairan
4. Hubungi Pihak Penyalur untuk pelaporan
Dalam tiga tahap diatas jika memang belum cair, Anda melaporkan melalui laman lapor.go.id.
Berikut langkahnya
* Kunjungi website atau situs https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.
* Klik menu 'Pengaduan'.
* Tulis judul dan detail laporan secara lengkap.
* Tulis kronologi laporan dan akar masalah.
* Pilih kategori laporan.
* Unggah juga lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan.
* Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama.
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.