Info Stimulus

Begini Cara Lapor Jika Ada Masyarakat Tak Dapat Bansos PKH dan BPNT Selama Bulan Juli 2024

Karena apabila mengikut jadwalnya Bansos PKH dan BPNT menjadi satu diantara Bansos yang dicairkan pada bulan Juli 2024 lalu untuk tahap 3. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi. Syarat dan Sejumlah bantuan sosial tahun 2024-Simak pembahasan tentang apa yang harus dilakukan jika belum terima Bansos PKH dan BPNT tahun 2024 bahkan hingga pencairan tahap 3 jelang bulan Agustus.  

3. Membuat laporan ke Pendamping PKH Kemensos 

Apabila sudah masuk di DTKS dan sebagai penerima Bansos namun tidak mendapat bantuan, pendamping sosial akan mengecek nama dan data Anda pada aplikasi SIK-NG milik Kemensos yang bisa mereka akses.

Nantinya hasil dari pengecekan dapat melihat status DTKSmu juga proses cek rekening.

Jika Anda masih dalam proses cek rekening, artinya KPM harus menunggu sampai proses SPM (Surat Perintah Penyaluran) selesai dibuat.

Dari pengecekan tersebut juga dapat dilihat bantuanmu akan disalurkan melalui Bank Himbara yang mana ataupun melalui PT Pos Indonesia.

Update BPNT dan PKH Periode Agustus Pada Aplikasi SIKS-NG, Tinggal Menunggu Tahap Pencairan

4. Hubungi Pihak Penyalur untuk pelaporan

Dalam tiga tahap diatas jika memang belum cair, Anda melaporkan melalui laman lapor.go.id.

Berikut langkahnya

* Kunjungi website atau situs https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.

* Klik menu 'Pengaduan'.

* Tulis judul dan detail laporan secara lengkap.

* Tulis kronologi laporan dan akar masalah.

* Pilih kategori laporan.

* Unggah juga lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan.

* Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved