Info DPRD Sintang

Kabupaten Sintang Kekurangan 1000 Guru, Anggota DPRD Mardiansyah Saran Ini untuk Kepsek

"Dan lagi bagaimanapun masalah guru masalah kebutuhan dasar, ndak bisa ditawar. Karena bagaimana yang kami rasakan di desa terpencil itu saja yang dia

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mardiansyah. Ia menilai kebijakan pemerintah pusat melarang menerima guru honor menyebabkan kesulitan tersendiri di daerah yang kekurangan guru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mardiansyah menilai kebijakan pemerintah pusat melarang menerima guru honor menyebabkan kesulitan tersendiri di daerah yang kekurangan guru.

Sementara, kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya mengubah status honor menjadi pegawai. Bukan menambah jumlah kebutuhan guru. Padahal seharusnya, harus ada formasi CPNS khusus guru untuk mengatasinya.

"Soal kekurangan tenaga guru, yang pasti garis besarnya kalau kurang ya ditambah. Cuman cara penambahan karena peraturan ada kita tidak bisa mengangkat honor lagi kan paling tidak kalau untuk mengisi kekosongan ya honor lah yang kita dorong," kata Mardiansyah.

Tenaga pendidik kata Mardiansyah sangat dibutuhkan di Sintang. Apalagi di daerah terpencil. Selama ini, tenaga honor guru sangat membantu sekolah dan sangat bisa diandalkan.

"Dan lagi bagaimanapun masalah guru masalah kebutuhan dasar, ndak bisa ditawar. Karena bagaimana yang kami rasakan di desa terpencil itu saja yang diandalkan tenaga honor. Yang PNS kadang ndqk hadir di tempat. Mungkin ada urusan apa. Saja yang full tenaga honor," ungkap Mardiansyah.

Permudah Verifikasi Data Kemiskinan, Bappeda Sintang Luncurkan Aplikasi Kavendis

Meski pemerintah pusat melarang menerima guru honorer, Mardiansyah menilai kepala sekolah bisa saja berinisiatif untuk mengambil guru honor dengan dana BOS untuk mengatasi kekurangan guru di daerah.

"Memang sebetulnya gak bisa. Harus ada persetujuan. Bagaimana lagi kalau ada dari bos untuk bantu kekurangan guru daripada ndak belajar. Cuman ya ada kendala dari Dewan pun ndak bisa kota alokasi anggaran. Salah satunya kalau kepsek punya inisiatif bisa terpenuhi mungkin dia ambil resiko itulah dari dana BOS," ujar Mardiansyah.

Kurang 1000 Guru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus mengungkapkan jika saat ini masih kekurangan lebih dari 1000 orang guru untuk mengisi satuan pendidikan di Kabupaten Sintang.

Menurut Yustinus, kebijakan pemerintah dengan dibukanya program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak membuat guru bertambah.

Sebab, program ini hanya menbah status dari guru honor menjadi pegawai pemerintah.

"Kalau untuk kekurangan guru tahun 2024 sekitar 1000 lebih. Pengangkatan P3K tak berdampak, maka dari awal saya katakan bahwa itu tidak mempengaruhi kekurangan guru. Karena itu hanya mengubah status mereka saja," ungkap Yustinus.

Cara satu satunya untuk bisa menambah kekurangan guru di Sintang, hanya dengan pembukaan CPNS murni oleh pemerintah pusat.

"Harapan kita hari ini ada pengangkatan dari CPNS murni. Tapi ternyata tidak ada. Cuma mengangkat dari P3K," ujar Yustinus.

Masalah lainnya, pemerintah pusat sudah melarang sekolah untuk mengangkat guru honorer. Namun, kondisi di lapangan sekolah membutuhkan tenaga pendidik.

"Lalu bagaimana sekolah yang ada di pedalaman yang kekurangan guru yang tidak ada guru, ya kami berharap sekolah harus berani mengambil kebijakan," tegas Yustinus.

Yustinus memberikan kebebasan bagi sekolah yang kekurangan guru untuk mengambil guru honorer dengan dana BOS.

"(Sekolah bisa) mengangkat dari dana BOS, membayar guru dari dana BOS sesuai dari kemampuan sekolah. Walaupun dari pusat melarang mengangkat tenaga honor, tapi apakah kita lantas membiarkan sekolah tanpa guru, tentu tidak. Tentu bagaimana sekolah membuat kebijakan dari angkat guru honorer dari sana BOS tentu sesuai dengan kemampuan," ujar Yustinus. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved