Info DPRD Sintang

Heran Gas LPG di Perbatasan Kerap Langka, Heri Jambri Minta Pemda Sintang Ambil Tindakan

"Saya berharap OPD teknis harus ke lapangan, bila perlu mereka melakukan tindakan kalau bisa dibuat efek jera tindakan hukum pada mafia gas ini," jela

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Heri Jambri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri menduga ada permainan mafia atas kelangkaan gas LPG yang terjadi di Ketungau Hulu.

Legislator Partai Hanura ini merasa aneh dengan kelangkaan gas melon di perbatasan. Sebab, pemerintah sudah menghitung kuota setiap kecamatan berdasarkan jumlah jiwa.

"Kuota gas itu sudah dihitung per Kabupaten berdasarkan KK. Bahkan jiwa. Dan tidak main main menghitung kuota ini. Aneh kita punya kuota tapi kurang bahkan tidak tau ke mana. Ini juga persoalan," kata Heri, Senin 5 Agustus 2024.

Oleh sebab itu, Heri Jambri meminta Pemda Sintang melalui OPD terkait untuk mengambil sikap tegas jika menemukan adanya penyalahgunaan distribusi gas LPG.

"Saya berharap OPD teknis harus ke lapangan, bila perlu mereka melakukan tindakan kalau bisa dibuat efek jera tindakan hukum pada mafia gas ini," jelasnya.

Perbaiki Mekanisme Distribusi Disperindagkop Sintang Akan Tertibkan Pangkalan Gas Bodong di Ketungau

Selain itu, Heri Jambri juga meminta Pemerintah dan aparat tidak mempersoalan jika warga perbatasan membeli gas LPG dari Malaysia ataupun dari Balai Karangan, Kabupaten Sanggau.

Menurutnya, wajar saja jika warga membeli di luar Sintang, jika ketersediaan LPG dari pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhan warga.

"Gas di Malaysia lebih murah dan mudah didapat. Kita berterima kasih ke Malaysia yang selama ini memfasilitasi. Walaupun secara hukum ilegal tapi ini bicara masalah perut. Sehingga ada semboyan Indonesia di dadaku Malaysia di perutku. Ini jadi masalah tapi ini fakta. Dari dulu sampai sekarang belum tuntas," ungkap Heri.

Aparat penegak hukum juga diminta Heri Jambri tidak mempermasalahkan warga yang beli gas di Balai Karangan.

"Saya harap penegak hukum terutama pamtas kalau orang ketungau ambil gas di Balai Karangan jangan dipermasalahkan lah. Karena kenapa kuota di Balai Karangan bisa lebih kenapa kita kurang. Dan memang akses jalan yang mudah dan murah ke Balai. Jarak tempuh paling lama 3 jam. Kalau ke Sintang 1 hari 1 malam, itupun kalau sampai. Kendala infrastruktur," harap Heri. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved