Info DPRD Sintang
Ketua DPRD Indra Subekti Sebut Bupati Perlu Sisir Anggaran APBD Sintang
"Kalau kami di DPRD ini memang sudah perintah Inpres nomor 1 tahun 2025 sesuai surat Edaran dari sekda di sekretariat dewan dipotong menjadi 50 persen
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Indra Subekti menilai pemkab Sintang perlu menyisir ulang anggaran APBD 2025.
Hal ini menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisisensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
"Untuk Bupati dan Wakil Bupati Sintang tentu perlu melihat lagi apa hal-hal yang menurut Bupati benar benar urgen itu harus diperioritaskan. Perlu disisir ulang anggaran," kata Indra.
Menurut Indra, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat hingga ke daerah tentu berdampak terhadap banyak hal. Termasuk juga rencana pembangunan, termasuk di sekretariat Dewan.
"Kalau kami di DPRD ini memang sudah perintah Inpres nomor 1 tahun 2025 sesuai surat Edaran dari sekda di sekretariat dewan dipotong menjadi 50 persen," kata Indra Subekti.
Menurut Indra, pemangkasan ini berdampak pada tugas dan fungsi dewan. Frekuensi untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat menjadi berkurang.
• Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Sampaikan Pesan Presiden Prabowo Terkait Efisiensi Anggaran
"Pemangkasan ini sudah pasti berdampak apalagi tugas dan fungsi dewan ini berkunjung ke masyarakat tentu saja ini jadi ada satu keterbatasan," kata Indra.
Meski anggaran perjalanan dinas dipotong, Indra memastikan tugas dan fungsi wakil rakyat diupayakan tetap maksimal.
"Sementara masih perjalanan dinas. Kami belum tahu yang lainnya (dipotong atau tidak). Tapi biar bagaimana ini inpres kami tetap mengupayakan yang ada semaksimal mungkin," jelas Indra.
Dipangkas Rp 130 Miliar
Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah pusat terhadap kementrian lembaga hingga pemerintah daerah berdampak terhadap banyak hal.
Di Kabupaten Sintang, APBD tahun 2025 terpaksa dipangkas sebesar Rp 130 miliar. Bahkan anggaran DAK-Earmark di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dinolkan.
"Untuk Sintang APBD kita harus dipangkas 130 miliar. Yang saya sedihnya itu yang dinolkan oleh pusat itu DAK PU sama Ermark PU abis," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus.
Banyaknya anggaran yang dipangkas oleh pemerintah pusat membuat Pemda Sintang harus memutar otak untuk mencari sumber dana lain untuk pembangunan infrastruktur baik jalan, jembatan maupun fasilitas publik lainnya.
"Pembangunan paling dari DAU kita saja. Kita coba lihat dari DAU mana yang masih bisa kita gunakan untuk pembangunan. Dari pusat gak ada lagi. Pokoknya harus dipangkas 130 miliar. Jalan dan jembatan nanti kita cari dana lain," kata Kartiyus. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Ketua DPRD Sintang
Indra Subekti
DPRD Sintang
APBD
Sintang
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 9 Maret 2025
Santosa Minta Dinas Kesehatan Sintang Perhatikan Ketersediaan Obat di Puskesmas dan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Persiapan 95 Persen, Besok Gladi Bersih Proses Pelantikan Anggota DPRD Sintang Terpilih |
![]() |
---|
Marchues Afen Pastikan 9 September 2024 Pelantikan 40 Anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Heran Gas LPG di Perbatasan Kerap Langka, Heri Jambri Minta Pemda Sintang Ambil Tindakan |
![]() |
---|
Welbertus Dorong Pemda Sintang Buat Jalan Alternatif untuk Atasi Kemacetan Saat PGD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.