Ketua KPU Sebut Tahapan Pilkada di Kapuas Hulu Tahap Proses Coklit
Yusuf menjelaskan juga, diketahui jumlah petugas Pantarlih KPU Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 854 orang
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf, menyampaikan, untuk tahapan Pilkada serentak 2024 di Kapuas Hulu, hingga saat ini masih dalam tahapan persiapan, yaitu pemutakhiran dan penyusunan data pemilih.
"Pemutakhiran data dan penyusunan Data Pemilih, dimana kegiatan atau program yang dilakukan adalah pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan oleh petugas pantarlih, dengan cara mendatangi setiap rumah di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya, Minggu 14 Juli 2024.
Yusuf menjelaskan juga, diketahui jumlah petugas Pantarlih KPU Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 854 orang, yang melakukan coklit untuk 684 TPS tersebar di 282 desa atau kelurahan se Kapuas Hulu.
"Proses Coklit masih berlangsung dari sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024, hingga saat ini masih berjalan dengan lancar dan aman, diharapkan masyarakat terus mendukung dan membantu petugas Pantarlih untuk mencoklit dari rumah ke rumah," ucapnya.
• KPU Kapuas Hulu Pastikan Proses Coklit Masih Berlangsung
Sedangkan untuk tahapan penyelenggaraan Pilkada sebenarnya, jelas Yusuf, sudah di mulai sejak pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon dari perseorangan atau independen.
"Akan tetapi dikarenakan untuk Kabupaten Kapuas Hulu, tidak ada yang mendaftar sebagai bakal calon dari perorangan atau independen, maka tahapan penyelenggaraan baru di mulai pada saat tahapan Pencalonan di tanggal 24 Agustus 2024 yang akan datang," ungkapnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
| Hardiyanti: Dari Riset Mandiri hingga Angkat Tenun Iban ke Panggung Dunia |
|
|---|
| Bupati Kapuas Hulu Akan Panggil Dinkes PP KB, Terkait Uang Negara yang Raib di Aplikasi CMS |
|
|---|
| Gagal Jadi Anggota DPRD, Mantan Ketua KPU Kapuas Hulu Resmi Jabat Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas |
|
|---|
| Lima Pekerja PETI di Putussibau Selatan Berhadapan Dengan Hukum, Berharap Hukuman Ringan |
|
|---|
| Apa Kasus yang Menimpa Mahasiswa Aktif PDD Polnep Kapuas Hulu Sampai ke Tahap Pengadilan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-kpu_20171009_164540.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.