Info Stimulus
Penyebab Dana PIP Juli-Agustus 2024 Tak Lagi Cair! Cek Saldo Masuk KKS Penerima Manfaat Sekarang
Berikut penyebab dana PIP tak lagi cair dan diterima oleh penerimanya dibulan Juli-Agustus 2024.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut informasi penyebab dana PIP tak lagi cair dan diterima oleh penerimanya dibulan Juli-Agustus 2024.
Dilansir TribunPontianak.co.id dari kanal youtube Dunia Bansos , berbagai bantuan sosial baik bantuan reguler atau bantuan tambahan terus disalurkan.
Salah satunya ada bantuan khusus para pelajar aktif yang terdaftar di Dapodik.
Bansos tersebut adalah program Indonesia pintar (PIP) tahun 2024 yang kembali dicairkan untuk tahap kedua.
Bagi para siswa yang sudah mengaktivasi rekening SimPelnya di bulan April dan Mei.
Dapat mulai mengecek apakah dana bantuan PIP-nya sudah diterima atau belum di rekeningnya.
Cara mengeceknya mudah dengan cek langsung di ATM bank penyalur atau melihatnya di laman pip.kemdikbud.go.id.
Bagi para siswa yang belum mengaktivasi rekening SimPelnya untuk segera melakukan aktivasi rekening.
Namun, Jika tidak mengaktivasi rekening maka saldo Bansos PIP tidak dapat diterima dan saldo akan hangus.
Serta status sebagai penerima bantuan PIP akan dihentikan dan tidak akan menerimanya lagi hingga bulan Agustus 2024 mendatang.
• Bantuan PKH dan BPNT Periode Juli-Agustus Telah Cair di KKS Milik KPM, Benarkah Kabar Tersebut?
Pemerintah telah memperpanjang waktu untuk aktivasi rekening sampai tanggal 31 Juli 2024.
Selain karena tidak mengaktivasi rekening SimPel ada alasan lain yang menyebabkan dana bantuan PIP tidak cair.
Alasannya yaitu penerima PIP tersebut sudah tidak lagi terdaftar di data DTKS.
Syarat utama untuk dapat menerima Bansos jenis apapun dari pemerintah adalah harus terdaftar dalam data DTKS.
Jika nama seorang KPM sudah dihapus dari data DTKS maka semua jenis Bansos yang sebelumnya diterima akan distop.
Namun ada pula yang namanya sudah terdaftar dalam data DTKS masih belum juga menerima bantuan sosial.
Hal ini karena kuota penerima untuk setiap jenis bantuan itu terbatas, seperti kuota penerima PKH adalah 10 Juta KPM.
Hanya saja jika namanya sudah terdata dalam data DTKS akan memiliki kesempatan untuk mendapat Bansos .
Jika ingin lebih cepat mendapat Bansos bisa dengan mengajukan diri dan minta diusulkan pada operator SIKS-NG desa atau kelurahan masing-masing.
Setiap bulan akan ada proses usul sanggah KPM yang biasanya dimulai dari tanggal 14 sampai 25 sebagai bentuk pemutakhiran data.
Silahkan menghubungi operator SIKS-NG desa atau kelurahannya di tanggal-tanggal tersebut.
• Daftar Bantuan Sosial Berlanjut Dibulan Juli-September, Cek Jadwal Pembagian Bansos Reguler 2024!
Cara Cek Status Penerima PIP
Untuk memudahkan siswa dan orang tua, Kemdikbud menyediakan layanan cek penerima PIP secara online. Berikut langkah-langkahnya:
* Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id
* Cari kolom "Cari Penerima PIP"
* Isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul
* Klik "Cari" untuk melihat informasi penerima.
Besaran Bantuan PIP 2024
Besaran bantuan PIP Kemdikbud 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
Siswa SD
Umum: Rp 450.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
Siswa SMP
Umum: Rp 750.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
Siswa SMA/SMK
Umum: Rp 1.800.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000. (*)
Ikuti Berita dan Artikel TribunPontianak Lewat Saluran WhatsApp
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.